TANJUNG SELOR – Untuk mendapatkan BBM di SPBU, sejumlah kendaraan roda empat rela di parkir di pinggir jalan hingga malam hari. Tepatnya di depan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Sengkawit. Dengan terparkirnya kendaraan tersebut, berdampak terhadap penyempitan jalan. Bahkan bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat di kawasan tersebut kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) tidak menyala. Hal itupun harus disikapi oleh kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Bulungan. Dikatakan Anggota DPRD Bulungan, Mohammad Nafis, agar aparat terkait mengambil langkah untuk menyikapi kendaraan tersebut. Kondisi jalan yang tanpa dilengkapi PJU cukup membahayakan bagi masyarakat yang melintas saat malam hari. “Itu kan sangat bahaya saat malam hari. Kasian masyarakat yang kebetulan melintas di malam hari. Ini harus menjadi perhatian dari pihak terkait,” ujarnya, Kamis (23/1). Upaya tengah dilakukan Dishub Bulungan, berkoordinasi dengan Satuan Lintas Polres Bulungan. Pasalnya, menurut Kepala Dishub Bulungan, Hasan Pemma, pihaknya tidak memiliki kewenangan menindak kendaraan yang terparkir itu. “Secara perlahan, kita juga akan koordinasikan nanti,” singkatnya. Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan menegaskan, akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di pinggir jalan. Khususnya yang berada di sekitar SPBU Sengkawit. “Sudah saya perintahkan Kasat Lantas Polres Bulungan untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” tuturnya. Penindakan yang dilakukan berupa penilangan, bagi pemilik kendaraan yang parkir hingga malam hari di sekitaran SPBU. “Kita akan tilang. Sebelumnya kita sosialisasikan terlebih dahulu,” tutupnya. (*/fai/uno)