35 Hektare Hutan Mangrove Sebatik Direboisasi

- Jumat, 24 Januari 2020 | 17:22 WIB
REBOISASI: Kondisi hutan mangrove kritis di Sebatik yang telah direboisasi Dishut Kaltara.
REBOISASI: Kondisi hutan mangrove kritis di Sebatik yang telah direboisasi Dishut Kaltara.

TANJUNG SELOR - Upaya untuk melindungi pantai dari abrasi yang terjadi lewat reboisasi atau rehabilitasi kawasan pesisir hutan mangrove yang krisis di Desa Tanjung Harapan dan Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan untuk tahap pertama (P0) telah dilaksanakan.  

Total luasannya, sekitar 35 hektare yang diisi 127.050 bibit mangrove. “Penanamannya sudah selesai. Saat ini dalam proses asimilasi atau tambal sulam hingga Februari mendatang pada tanaman yang mati atau gagal hidup,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syarifudin, baru-baru ini.

Dijelaskannya, secara teknis, pengerjaannya dilakukan dalam tiga tahap selama 3 tahun. Dimana, tahap 1 atau P0 adalah penanaman. Dilanjutkan 2 bulan proses asimilasi pasca penanaman. Lalu, tahap 2 atau P1 akan dilakukan pemeliharaan dengan jumlah bibit sekitar 20 persen dari penanaman awal untuk mengganti bibit yang gagal tumbuh yang rencananya akan dimulai pada Maret atau Juni. “Lalu, di tahun ke-3 atau P2 dilakukan pemeliharaan dan disiapkan bibit sekitar 10 persen,” ucapnya. Berdasarkan hasil peninjauan dan pengawasan Desember 2019, tingkat pertumbuhan pada area yang direboisasi/rehabilitasi mencapai 82 persen.

Diakui Syarifudin, reboisasi maupun rehabilitasi hutan mangrove cukup berat. Untuk itu, butuh waktu sekitar 3 untuk pemeliharaan baru terlihat hasilnya. “Bibit mangrovenya, jenis Api-Api yang disemaikan masyarakat setempat. Sebagian besar diambil dari Nunukan,” ungkapnya.

Dalam penanamannya sendiri, dilibatkan masyarakat juga aparat tentara nasional Indonesia (TNI). “Kita juga membuat tanda pada area tanam sehingga tak dilalui nelayan,” ulasnya.

Diinformasikan pula, pada 2019 juga telah dilakukan reboisasi lahan eks tambak seluas 25 hektare di Kelurahan Tanjung Harapan, Nunukan dan Bebatu, Tana Tidung seluas 400 hektare. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB

Anak Belum Berkeadilan, Rampungkan Raperda KLA

Kamis, 25 April 2024 | 11:10 WIB
X