TARAKAN – Beredar informasi melalui pesan singkat di grup WhatsApp bahwa akan ada razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang digelar pada Rabu (22/1) lalu. Informasi tersebut nyatanya tidak benar atau Hoaks.
Demikian ditegaskan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Lantas, AKP Arofiek Aprillian Riswanto. Apalagi saat ini pun Satlantas Polres Tarakan tidak mendapat instruksi khusus dari Korlantas Mabes Polri. “Sudah berapa hari buktinya tidak ada,” ucapnya, Jumat (24/1).
Namun, ujar dia, personel Satlantas hanya akan melakukan patroli hunting. Dalam artian, akan menghentikan kendaraan bila ada yang melakukan pelanggaran. “Misalnya anak di bawah umur berkendara dengan sepeda motor. Akan kami tindak dengan penilangan. Termasuk terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun kelengkapan lainnya,” terangnya.
Penilangan pun akan dilakukan terhadap kendaraan yang nomor polisinya sudah habis masanya. “Kita engga cari-cari pengendara dan langsung dihentikan. Kecuali ada pelanggaran maka kita pasti tindak,” ungkapnya. Adanya informasi razia STNK, Kasatlantas berpesan agar masyarakat bisa mengambil sisi positifnya. Agar pengendara bisa disiplin dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. (*/sas/uno)