Tunggu Petunjuk Teknis Penghapusan Honorer

- Minggu, 26 Januari 2020 | 11:14 WIB
Hamid Amren
Hamid Amren

TARAKAN – Adanya kesepakatan antara Komisi II DPR RI, Kementerian Aparatur Sipil Negera, Reformasi dan Birokrasi (Kemen PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), untuk menghapus tenaga honorer secara bertahap.  

Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat. “Itu kan baru hasil raker antara Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI, saya sudah baca. Nanti kan ada petunjuk pelaksanaan, kita menunggu itu dari pusat,” ungkap Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren kepada Harian Rakyat Kaltara, kemarin (24/1).

Pemkot Tarakan, menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan Tarakan tersebut, telah memberlakukan kebijakan itu sejak 2014. Pegawai honorer atau pegawai kontrak yang ada saat ini, hanya sisa dari sebelumnya.

Hamid menilai rencana tersebut sebenarnya bertujuan baik, yakni meningkatkan kesejahteraan pegawai. Karena hanya ada dua status pegawai saja, yakni aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Diharapkan pegawai yang saat ini masih berstatus pegawai kontrak, beralih menjadi P3K. Selain mendapatkan gaji layaknya ASN, P3K bisa menduduki jabatan yang tentu didukung dengan keahlian tertentu.

“Pasti ada petunjuk teknis. Ada peraturan dari pemerintah pusat, peraturan dari Men PAN-RB, Menteri Dalam Negeri seperti apa. Itu akan kita ikuti,” ungkapnya.

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tarakan, Sa’aduddin Sakim membenarkan jika Pemkot Tarakan tidak lagi melakukan pengangkatan pegawai honorer atau kontrak sejak beberapa tahun lalu. Namun ada pengecualian.

“Kita pada dasarnya tidak ada (honorer). Kecuali memang misalkan kayak tenaga-tenaga yang resign itu menggantikan saja. Tapi kalau mengangkat baru, enggak ada,” ujar Sa’aduddin.

Penggantian tenaga honorer hanya berlaku bagi tenaga teknis. Seperti guru, pengurus taman, cleaning service maupun security, yang diatur dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). Sedangkan untuk tenaga administrasi, tidak ada.

Ada perekrutan tenaga honorer karena pengembangan organisasi. Seperti perekrutan tenaga medis yang beberapa lalu karena Pemkot Tarakan telah mengoperasikan Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT).

“Itukan tenaganya sangat spesifik. Misalkan dia perlu bidan, perawat, tenaga-tenaga kesehatan. Rumah sakit inikan sudah operasional, perlu tenaga. Seingat saya di rumah sakit itu saja yang ada penambahan,” bebernya.

Berdasarkan data yang dihimpun BKPP Tarakan, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkot Tarakan di atas 2 ribu orang. Sudah termasuk guru dan tenaga tata usaha (TU). (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X