Per 1 Januari, UHC Kaltara Masuk 5 Besar Nasional

- Senin, 27 Januari 2020 | 16:54 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, per Januari tahun ini cakupan layanan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kaltara, atau Kaltara Sehat mencapai 162.379 peserta. Dengan total biaya yang terbayarkan Rp 1,5 miliar. 

Atas capaian tersebut, dikatakan Gubernur, masih menurut catatan BPJS Kesehatan, kembali menempatkan Kaltara pada peringkat ke-5 nasional dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC). Setelah Nanggroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta, Papua Barat, dan Sulawesi Utara. “Ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltara bersama jajaran pemerintah daerah di Kaltara, terhadap perbaikan kualitas layanan kesehatan bagi warga Kalimantan Utara,” kata Gubernur.

Diungkapkan, pada 2019 lalu, sesuai data BPJS Kesehatan Kantor Cabang (Kancab) Tarakan kepesertaan program JKN-KIS di Kaltara mencapai 625.024. Artinya sebanyak 625.024 jiwa penduduk Kaltara yang telah memiliki KIS, yang juga disebut kartu Kaltara Sehat atau hampir 100 persen.

Target serupa, kata Irianto, juga ditetapkan pada 2020 ini. Pemprov pun telah mengalokasikan anggaran untuk menanggung biaya premi JKN-KIS sesuai ketentuannya. Terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Dengan porsi, 60 persen ditanggung dari pemerintah kabupaten/kota dan 40 persen dari Pemrov Kaltara.

Gubernur mengatakan, pada tahun ini melalui Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 17 miliar untuk cakupan layanan kesehatan. Sementara, sesuai porsinya juga, Pemkot Tarakan mengalokasikan anggaran Rp 4 miliar, Bulungan Rp 7 Miliar, Nunukan Rp 10,1 Miliar, Malinau Rp 7,3 Miliar dan Kabupaten Tana Tidung Rp 1,6 Miliar.

“Kita harapkan, adanya komitmen pembiayaan yang disepakati ini maka pemerintah kabupaten dan kota dapat memenuhinya. Hal ini untuk mencapai cakupan pelayanan kesehatan di Kaltara,” tutur Irianto.

Lebih jauh Gubernur mengungkapkan, untuk memenuhi amanat Instruksi Presiden (Inpres) No 8/2017, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Permprov Kaltara melakukan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 32 Tahun 2017, tentang Pembiayaan Berobat Bagi Masyarakat Miskin, Tidak Mampu Dan Terlantar Yang Tidak Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI/KIS) Jaminan Kesehatan Nasional, dan Pergub Kaltara Nomor 42 Tahun 2017, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Akomodasi Dan Transportasi Pengobatan Bagi Masyarakat Kurang Mampu/Miskin.

“Selain itu Pemprov juga melakukan beberapa program lain. Yakni dengan program jemput pasien warga miskin, Kemudian ada juga program ‘dokter terbang’ dengan sistem jemput bola, mendatangkan dokter spesialis untuk melayani masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman. Karena Kesehatan sangat penting. Kesehatan juga merupakan salah satu indikator dari kualitas Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita. Dengan IMP yang tinggi, menggambarkan kemajuan suatu daerah,” tuntasnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab PPU Siapkan Sembilan Zona Menarik Wisata

Jumat, 26 April 2024 | 09:23 WIB

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB
X