126 Pendaftar Bersaing Jadi Calon Anggota PPK

- Senin, 27 Januari 2020 | 17:00 WIB
BUKA PEREKRUTAN PPK: Petugas KPU Tarakan melayani calon anggota PPK melakukan pendaftaran.
BUKA PEREKRUTAN PPK: Petugas KPU Tarakan melayani calon anggota PPK melakukan pendaftaran.

TARAKAN – Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan telah berakhir pada Jumat (24/1).  

Pada hari terakhir tersebut, KPU Tarakan memberikan pelayanan penerimaan berkas dari pukul 08.00-24.00 Wita. kebijakan ini untuk memfasilitasi pendaftar yang tidak bisa datang menyerahkan berkas pada jam kerja.

“Sesuai dengan tahapan, penutupan pendaftaran 24 Januari lalu. Walaupun sudah di luar jam kerja, tapi satu hari tersebut hingga pukul 24.00 diberikan kesempatan bagi peserta,” kata Komisioner KPU Tarakan Divisi Parmas SDM, Herry Fitrian, Sabtu (25/1).

KPU Tarakan pun puas. Karena dari awal hingga hari penutupan, jumlah pendaftar PPK dari setiap kecamatan telah melebihi target kebutuhan. KPU Tarakan menilai hal ini sebagai bentuk antusias masyarakat yang tinggi, untuk menjadi penyelenggara pemilihan dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltara 2020.

Adapun jumlah pendaftar calon anggota PPK secara keseluruhan dari setiap kecamatan sebanyak 126 orang. Dengan rincian 86 pendaftar laki-laki dan 40 perempuan. Untuk Kota Tarakan, jumlah kebutuhan PPK sebanyak 5 orang tiap kecamatan. Karena jumlah kecamatan di Kota Tarakan ada 4, sehingga total kebutuhan PPK sebanyak 20 orang.

Selanjutnya, KPU Tarakan akan melakukan penelitian administrasi selama tiga hari. Dimulai 25-27 Januari. Selanjutnya, pada 28 Januari nanti akan diumumkan hasilnya. Setelah ada hasilnya, berlanjut dengan pelaksanaan seleksi tes tulis pada 30 Januari.

Sebelumnya, Ketua KPU Tarakan, Nasruddin menegaskan setiap tahapan memberi kesempatan masyarakat untuk memberi masukkan. Bahkan, sebelum ditetapkan dan dilantik. Hal itu dimaksudkan demi menjaga independensi, profesionalisme dan integritas penyelenggara pemilu.

“Perekrutan PPK kita laksanakan profesional, tidak ada titipan. Silahkan memberikan masukkan dan tanggapan terhadap peserta yang akan berkompetisi secara profesional. Kami berkomitken itu karena rohnya salah satunya di situ,” tegasnya.

Nasruddin juga meminta media untuk memperhatikan setiap hasil tahapan dengan mempublikasinya ke masyarakat. Jangan sampai KPU Tarakan kecolongan ada PPK yang lolos namun sebenarnya tidak layak karena berbagai faktor, mungkin karena tidak independen, profesional dan lain-lain.

KPU Kaltara telah menerima laporan terkait perekrutan badan adhoc yang digelar KPU kabupaten dan kota. Komisioner KPU Kaltara, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hariyadi Hamid mengatakan, pembentukan penyelenggara adhoc, daerah diberikan kewenangan terutama untuk kabupaten/kota.

Kewenangan tersebut yakni terkait dengan tes badan adhoc. “Tes akan dilakukan dengan dua model. Pertama dengan konvensional dan kedua menggunakan Computer Assisted Test (CAT),” terangnya, Minggu (26/1).

Berdasarkan evaluasi dan hasil dari KPU kabupaten/kota, ada 4 daerah yang melaksanakan tes secara manual. Sementara satu daerah siap dengan pelaksanaan CAT, yakni Kota Tarakan.

“Kami meninjau langsung di lima kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan, seperti ketersediaan jaringan, anggaran, keamanan soal dan hal teknis lainnya. Dari semua itu, hanya Tarakan yang siap,” ungkapnya.

KPU Kaltara, lanjut dia, akan bersurat ke KPU RI untuk melaporkan kesiapan tersebut. Untuk empat kabupaten lainnya masih manual, karena faktor geografis yang tidak memungkinkan.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X