PAD Sektor Pajak Ditarget Rp 71 Miliar

- Senin, 27 Januari 2020 | 17:01 WIB
TAAT PAJAK: Wali Kota Tarakan, Khairul saat membayar pajak di kantor BPPRD.
TAAT PAJAK: Wali Kota Tarakan, Khairul saat membayar pajak di kantor BPPRD.

TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak cukup tinggi tahun ini. Dari 11 jenis pajak yang dikelola, ditargetkan bisa mencapai Rp 71 miliar. 

“Ada 11 jenis, diantaranya pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) itu sekitar Rp 71 miliar,” sebut Wali Kota Tarakan Khairul, belum lama ini.

Upaya agar target bisa terealisasi, dengan menagih tunggakan wajib pajak. Upaya ini sedang diintensifkan Pemkot Tarakan melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tarakan.

Bahkan, Pemkot Tarakan mempertimbangkan bagi wajib pajak yang tidak melunasi pajaknya. Mengenai sanksinya, menurut Khairul, sebenarnya pelanggaran terhadap wajib pajak sudah jelas. Bahkan bisa dipidanakan, karena dianggap uang negara yang tidak dibayar.

Seperti pajak restaurant, sebenarnya yang membayar pajaknya adalah konsumen. Artinya, pemerintah daerah menitip kepada pemilik restaurant atau warung atau hotel untuk dipungut pajak 10 persen.

“Itukan titipan, jadi yang diambil inikan uangnya pelanggan yang semestinya uang itu disetor ke daerah. Jika tidak disetor namanya penggelapan, bisa dituntut dengan penggelapan juga,” jelasnya.

Bagi yang menunggak pembayaran wajib pajak, Pemkot Tarakan masih lakukan upaya persuasif. Khairul mengaku, cukup besar tunggakan pajak restaurant yang tercatat di Pemkot Tarakan. Secara keseluruhan, dari sektor pajak dan retribusi, ditargetkan mencapai Rp 110 miliar. Khusus jenis retribusi, ada berbagai jenis yang dikelola seperti retribusi parkir, dan lain-lain.

Sementara itu, Kepala BBPRD Tarakan Bob Saharuddin mengaku, telah melakukan upaya-upaya dengan memaksimalkan potensi pajak daerah melalui pajak yang belum dilunasi. “Penagihan sudah, peneguran, nah inikan kita juga ada kerjasama sama kejaksaan,” tegasnya. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pelayanan Pelabuhan di Tarakan Disoroti

Sabtu, 27 April 2024 | 08:55 WIB

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB
X