Gubernur: SAKIP Perlu Konsisten Diterapkan

- Selasa, 28 Januari 2020 | 14:47 WIB
EVALUASI: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, saat menghadiri penyerahan LHE SAKIP 2019, Senin (27/1).
EVALUASI: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie, saat menghadiri penyerahan LHE SAKIP 2019, Senin (27/1).

DENPASAR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie menyatakan, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Dari itu, SAKIP perlu ditetapkan. 

"SAKIP perlu konsisten diterapkan. Setiap rekomendasi perbaikan yang disampaikan, patut ditindaklanjuti dengan serius. Tak hanya, oleh Inspektorat tapi juga oleh seluruh OPD di lingkup Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara," kata Irianto usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SAKIP 2019 di Inaya Putri Bali Hotel, Nusa Dua, Bali, Senin (27/1) siang.

Untuk itu, Pemprov Kaltara sangat mendukung upaya Kementerian PAN-RB dalam melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP guna mengukur perkembangan implementasi SAKIP, serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. Dalam evaluasi sendiri, dapat dipetakan instansi pemerintah dalam beberapa kategori. Dan, ini bukan sekadar untuk menilai instansi pemerintah, namun juga untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja instansi pemerintah, sehingga memudahkan perbaikan dalam implementasi SAKIP.

"Harus dipahami juga, hasil evaluasi SAKIP tak menitikberatkan pada nilai tapi juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan penggunaan anggaran. Ini akan memudahkan pertanggungjawaban dalam pemberian pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat. Selain itu juga mendorong kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran," jelas Gubernur.

Guna diketahui, evaluasi SAKIP dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8/2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29/2014 tentang SAKIP.

Pemprov Kaltara, dalam evaluasi SAKIP berada dalam wilayah II. Di wilayah ini, ada 161 pemerintah kabupaten/kota dan provinsi. Untuk evaluasi SAKIP 2019, untuk Pemprov di wilayah II, peraih predikat B yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), Nusa Tenggara Timur (NTT), Lampung, dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Lalu, Pemprov peraih predikat BB yakni, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kaltara, DKI Jakarta, Kalimantan Timur (Kaltim) dan Bali. Dan, Pemprov peraih predikat A yakni Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim).

Dilihat dari capaiannya, maka untuk regional Kalimantan, urutan peringkat predikat LHE Sakip 2019 adalah Kalsel (A), disusul Kaltara (BB), Kaltim (BB), Kalbar (B) dan Kalteng (B). Secara untuk wilayah II, Kaltara merupakan nomor 4 terbaik setelah Kalsel, Jatim, dan NTB.

Acara tahunan ini, mengangkat tema "Making Change, Making Histrory" dengan sub tema, Take A Part And Keep Moving. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X