Penyebar Hoaks Corona Disanksi

- Rabu, 29 Januari 2020 | 15:06 WIB
JATUHI SANKSI: Direktur Utama RSUD Tarakan, Hasbi Hasyim (tengah) memberikan klarifikasi adanya dugaan pasien yang terpapar virus Corona, Selasa (28/1).
JATUHI SANKSI: Direktur Utama RSUD Tarakan, Hasbi Hasyim (tengah) memberikan klarifikasi adanya dugaan pasien yang terpapar virus Corona, Selasa (28/1).

TARAKAN – Di tengah kekhawatiran terhadap wabah virus Corona, ada oknum yang membuat suasana makin resah. Pasca penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan memberikan sanksi.

Penyebaran informasi berkaitan adanya pasien yang diduga terpapar Corona pada Senin (27/1), dilakukan oleh tiga oknum pegawai RSUD Tarakan melalui whatsapp. Dalam penyebaran tersebut juga dilampirkan sejumlah foto petugas Instalansi Gawat Darurat (IGD) dan laboratorium. Menurut Direktur Utama RSUD Tarakan, Hasbi Hasyim, foto yang tersebar itu hanya mengingatkan kepada warga untuk berhati-hati.

Akan tetapi, ada salah seorang oknum yang menyebarkan foto tersebut ke media sosial (Medsos). “Tadi pagi (kemarin, Red) ada 3 oknum yang sudah kami mintai klarifikasi. Merekapun sudah memberikan penjelasan,” ujar Hasbi, kemarin (28/1).

Bahkan, ketiga oknum perawat tersebut juga sudah dikonsultasikan ke semua komite di RSUD Tarakan. Akan diberikan sanksi terhadap ketiga oknum tersebut. Sejak menyebarnya informasi itu, Hasbi sudah memberikan teguran keras kepada kepala staf. “Pasti ada sanksi, karena dia sudah melanggar. Sanksi beratnya akan kami lakukan pemecatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu juga, pihak RSUD Tarakan secara resmi meminta maaf kepada keluarga pasien yang dianggap mencemarkan nama baik. Dalam aturan, hal tersebut tidak perlu dipublikasikan ke medsos. Menurutnya, rata-rata pekerja di RSUD merupakan kaum milenial dan menganggap bangga akan pemberitaannya yang sudah disebar oleh orang lain di medsos.

“Ini menjadi masalah, karena hal-hal yang berpotensi meresahkan masyarakat. Secara terbuka saya mohon maaf kepada pasien, keluarga pasien dan masyarakat Kaltara khususnya,” ucapnya.

Hasbi mengaku, satu pasien dengan jenis kelamin laki-laki masuk ke Bandara Soekarno Hatta pada 20 Januari lalu. Bahkan keluhan dan deteksi thermal scanner juga tidak mendeteksi apa-apa saat pria tersebut melintas di bandara. “Akhirnya dia sampai lah di Tarakan pada 21 Januari lalu. Suhu badannya waktu itu 37 derajat celcius. Soalnya dia sekolah kedokteran dan dicek pakai termometer. Selang tiga hari kemudian, dia mengeluhkan hidungnya pilek,” bebernya.

Berselang beberapa hari, pada 25 Januari pria yang berumur 16 tahun tersebut kembali mengeluhkan sakit demam dan batuk. Namun baru diantar keluarganya ke RSUD Tarakan pada 27 Januari.

“Pas dicek suhu tubuhnya 36,8 derajat. Artinya, tidak ada tanda demam. Lalu  kita periksa tangkap parunya 98 persen. Tanda-tanda suatu klinis untuk Corona tidak ada dan kita tidak temukan tanda awal. Hanya infeksi saluran nafas atas,” urainya.

Untuk memastikan kondisi pasien, pihak RSUD Tarakan langsung lakukan rontgen dada dan hasil laboratorium. Alhasil, tidak menemukan kriteria infeksi virus Corona. Kesimpulannya, Kemenkes tidak memakai suspect, melainkan pengawasan 14 hari sejak tiba di Indonesia. “Sampai hari ini yang bisa menentukan virus tersebut dari Kemenkes. Pasien tersebut bukan dilakukan perawatan, hanya observasi,” ungkapnya.

Sebagai upaya mengantisipasi adanya pasien terpapar virus Corona, RSUD sudah menyediakan satu gedung yang terdiri dari 4 ruangan dengan alat pelindung diri (APD) sudah standar. Fasilitas di tempat tersebut, diantaranya tempat tidur, ventilator dan oksigen. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X