UPT BKN Tarakan Difungsikan

- Rabu, 29 Januari 2020 | 15:28 WIB
MULAI DIFUNGSIKAN: Peserta mengikuti TKD di Kantor UPT BKN Tarakan, Selasa (28/1).
MULAI DIFUNGSIKAN: Peserta mengikuti TKD di Kantor UPT BKN Tarakan, Selasa (28/1).

TARAKAN – Setelah diresmikan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bima Haria Wibnisana pada Desember lalu. Kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN yang berlokasi di Tarakan, Kalimantan Utara, mulai  difungsikan.

Dua instansi vertikal, yakni Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) melaksanakan tes kompetensi dasar (TKD) calon pegawai negeri sipil di UPT BKN Tarakan sejak Senin (27/1) dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).

“Hari ini (kemarin, Red) 22 peserta tes Ombudsman, untuk yang ristek cuma 1 orang,”  sebut Kepala UPT BKN Tarakan, Hari Kuswantoro.

Seleksi tersebut, menurut Hari, merupakan formasi CPNS tahun 2019 dan menjadi yang pertama melaksanakan TKD di UPT BKN Tarakan. Untuk penempatannya, bisa di seluruh Indonesia, tergantung si pelamar ketika mendaftar.

UPT BKN Tarakan telah menerima konfirmasi sejumlah instansi. Baik vertikal maupun pemerintah daerah untuk melaksanakan TKD. Di antaranya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT).

UPT BKN Tarakan hadir dengan memanfaatkan gedung Pemerintah Kota Tarakan yang bersebelahan dengan kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan. Untuk mendukung pelaksanaan TKD dengan sistem CAT, UPT BKN Tarakan dilengkapi 55 unit komputer. 

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Mutasi Ombusman RI, Virgian Adi Saputra mengatakan, jumlah peserta tes CPNS untuk 27 orang, dengan formuasi dua orang untuk ditempatkan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara.

“Kami kan dari tim pusat ada menugaskan dua orang, jadi untuk peserta di Kaltara ini ada sebanyak 27 orang. Kita juga dibantu dengan tim panitia daerah,” ujar Virgian.

Namun, di antara 27 peserta, ada yang memilih penempatan di Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, tapi mengikuti tes di Kaltara. Menurutnya, hal itu diperbolehkan karena peserta bebas memilih lokasi tes sesuai dengan domisili. Tapi untuk formasi harus sesuai yang dilamar.

Ia menilai, pelaksanaan TKD berlangsung tertib. Tidak ada indikasi maladministrasi, karena peserta mengikuti semua tahapan. Mulai dari registrasi, screening body, penitipan barang hingga masuk ke lokasi ujian.

“Sebenarnya sudah selesai pelaksanaan ujian. Alhamdulillah sampai dengan selesai pelaksanaan masih berjalan lancar. indikasi maladministrasi saya rasa tidak ada,” tutupnya.   (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X