Status Tanggap Darurat Dicabut

- Selasa, 4 Februari 2020 | 18:03 WIB
SALURKAN BANTUAN: Wali Kota Tarakan Khairul bertemu dengan warga terdampak kebakaran Pasar Batu di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sebengkok, Minggu (2/2).
SALURKAN BANTUAN: Wali Kota Tarakan Khairul bertemu dengan warga terdampak kebakaran Pasar Batu di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sebengkok, Minggu (2/2).

TARAKAN – Masa tanggap darurat selama 14 hari yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pasca kebakaran Pasar Batu, Kelurahan Sebengkok pada 20 Januari lalu, telah berakhir kemarin (2/2) dan status tersebut pun dicabut.

Bersamaan berakhirnya masa tanggap darurat, Pemkot Tarakan membagikan bantuan yang tersisa. Termasuk uang tunai hasil penggalangan dana dari masyarakat, dan bantuan dari Pemkot Tarakan.

Hasil penggalangan dana tersebut dibagi rata kepada 226 kepala keluarga (berdasarkan data yang ditetapkan oleh Pemkot Tarakan). Total bantuan yang terkumpul mencapai Rp 978 juta lebih. Rinciannya, setiap kepala keluarga mendapatkan Rp 4.331.000.

Sementara dari Pemkot Tarakan memberikan santunan berdasarkan klasifikasi. Untuk pemilik rumah mendapatkan santunan Rp 1,5 juta per KK, dan yang sewa rumah Rp 1 juta per KK.

“Jadi totalnya yang punya bangunan sendiri dapat hari ini (kemarin, Red) sebesar Rp 5.831.000. Yang bukan punya bangunan, artinya penyewa dapatnya Rp 5.531.000 per KK,” ucap Wali Kota Tarakan, Khairul, kepada awak media, usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Masjid At-Taqwa, Kelurahan Sebengkok, Minggu (2/2).

Selain uang tunai, juga menyerahkan bantuan paket kebutuhan pokok kepada seluruh korban kebakaran. Seperti perlengkapan tidur, perlengkapan mandi dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya.  

Khairul menilai, manajemen penanggulangan musibah kali ini terbilang terbaik dibandingkan sebelumnya. Mulai dari penanganan hingga penyaluran bantuan. Jumlah bantuan yang disalurkan masyarakat juga tercatat yang paling besar.

Dicontohkannya dalam penggalangan dana harus mendapatkan izin dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat. Hasilnya pun dilaporkan ke dinas terkait. Penyerahannya dilakukan di akhir masa tanggap darurat, agar terasa oleh warga terdampak.

“Alhamdulillah, sumbangannya juga paling besar, Jika saya hitung-hitung totalnya itu Rp 2 miliaran. Di luar sembako dan pakaian, dan untuk anak sekolah,” ungkap Khairul.

Untuk bantuan, selain uang tunai hasil penggalangan dana masyarakat dan santunan Pemkot Tarakan. Warga terdampak terlebih dulu mendapatkan bantuan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara Rp 1 juta per KK dan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara Rp 4 juta per KK.

Bahkan, ada juga bantuan hasil penggalangan dana dari siswa TK, SD, dan SMP se Tarakan yang telah dibagikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Termasuk bantuan perlengkapan sekolah dari Badan Amil Zakat, Infaq dan Sedekah Nasional (Basnaz).

Pasca berakhirnya masa tanggap darurat, Pemkot Tarakan menyediakan tempat tinggal sementara bagi warga terdampak, di rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Hanya saja jumlahnya terbatas, karena menyesuaikan kondisi rusunawa yang bisa terpakai.

Berdasarkan data yang dihimpun, rusunawa hanya tersisa 24 unit yang layak ditempati. Dari total 90an unit yang tersedia. Mereka yang menempati rusunawa digratiskan selama setahun. Terkecuali membayar iuran listrik, air maupun jargas.

“Di data kami kan hanya 24 KK. Tapi memang ada lagi mau tambah, ya mungkin bisa. Cuma ada yang tidak layak huni,” ungkap Khairul. 

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X