2 Parpol Belum Serahkan LPj

- Selasa, 4 Februari 2020 | 18:33 WIB
Junaid
Junaid

TARAKAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan baru menerima 11 laporan pertanggungjawaban (LPj), penggunaan bantuan dana partai politik (parpol) tahun anggaran 2019, dari 13 parpol yang mendapatkannya.

Laporan tersebut hingga Senin pagi (3/2) sekira pukul 09.00 Wita. Padahal, deadline penyerahan laporan pertanggung jawaban berakhir pada 31 Januari 2020.

Berdasarkan data Badan Kesbangpol Tarakan, 11 parpol yang telah menyerahkan, yakni Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Pesatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai Golongan Karya (Golkar), Persatuan Indonesia Raya (Perindo), Partai Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Dua partai yang belum menyerahkan laporan pertanggung jawabannya, yakni Partai Berkarya dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Khusus PBB, menurut Analis Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Tarakan, Junaid, yang terakhir mendapatkan bantuan dana parpol untuk tahun anggaran 2019. Karena hasil Pileg 2019 tidak memperoleh kursi di DPRD Tarakan. Sementara untuk Partai Berkarya masih akan mendapatkan dana parpol di 2020.

Junaid menegaskan, ada sanksi administrasi yang akan diterima partai politik jika tidak menyerahkan laporan pertanggung jawaban. Hal itu dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Bunyi aturan PP Nomor 1 tahun 2018 mengatakan, bagi partai politik yang melanggar ketentuan melewati batas waktu atau tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban setahun sekali itu, dikenai sanksi administratif berupa tidak diberikan bantuan keuangan APBN / APBD tahun berkenaan.

Hanya saja, dalam dalam lanjutan penjelasan di aturan itu, menurut Junaid, terdapat kalimat “sampai laporan pertanggungjawaban diperiksa oleh BPK”. Junaid memperkirakan, kemungkinan kalimat itulah yang diterjemahkan lain oleh kedua parpol tersebut.

Dengan kalimat lebih lanjut itu, Junaid memperkirakan ada kemungkinan Partai Berkarya masih mendapatkan bantuan di tahun ini. Karena meskipun dalam ketentuan menetapkan batas akhir penyerahan laporan pertanggungjawaban pada 31 Januari, namun Badan Kesbangpol menunggu tim dari BPK untuk memeriksa.

Badan Kesbangpol sudah memberikan peringatan kepada kedua parpol tersebut melalui lisan maupun tertulis, agar menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Keduanya pun memberikan klarifikasi segera menyerahkan.

“Jawaban dari dua partai ini, yang Berkarya berusaha menyampaikan katanya hari ini (kemarin, Red). Sedangkan PBB ini sedang menjilid dan menggandakan. Jadi saya anggap dua parpol ini dalam proses,” ungkapnya.

Meski masih ada parpol yang belum menyerahkan, Junaid menilai tingkat kepatuhan parpol dalam menyerahkan laporan pertanggungjawaban cukup bagus.

Menurut Junaid, saat ini tim dari Inspektorat Tarakan memeriksa laporan pertanggungjawaban parpol. Setelah itu dilanjutkan pemeriksaan oleh tim BPK. 

Data yang diperoleh dari Badan Kesbangpol Tarakan, terbanyak penerima bantuan untuk tahun anggaran 2019 diperoleh PDI Perjuangan dengan jumlah Rp 108.361.532. Sedangkan terkecil diperoleh PPP dengan Rp 17.597. (selengkapnya lihat grafis).

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X