Pembiayaan DOB Kota Tanjung Selor akan Diefisienkan

- Kamis, 6 Februari 2020 | 12:33 WIB
PEMEKARAN: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mendampingi Mendagri Tito Karnavian pada audiensi membahas pemekaran DOB Kota Tanjung Selor, Senin (3/2).
PEMEKARAN: Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie mendampingi Mendagri Tito Karnavian pada audiensi membahas pemekaran DOB Kota Tanjung Selor, Senin (3/2).

JAKARTA - Salah satu alasan kebijakan moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) masih berlaku karena pertimbangan kondisi keuangan negara yang tidak memungkinkan.

Di tengah defisit keuangan negara, Mendagri Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian dalam audiensi dengan rombongan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie, Senin (3/2) di kantornya mengemukakan, mestinya usulan DOB turut memperhatikan ruang fiskal yang dapat dipahami dan diterima oleh Menteri Keuangan.

Berkenaan hal itu, Gubernur mengungkapkan, pada dasarnya Pemprov Kaltara ikut memikirkan cara agar pemekaran Tanjung Selor menjadi Kota, tidak terlalu membebani fiskal negara. Formulanya adalah memekarkan Tanjung Selor dengan sasaran menghasilkan pendapatan baru. “Kalau terlalu membebani fiskal negara tentu Ibu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) bisa keberatan atau daerah lain bisa 'cemburu',” tutur Gubernur.

Pendapatan Kota Tanjung Selor dapat ditunjang oleh peningkatan kesejahteraan masyarakatnya akibat pemekaran. Strategi lainnya adalah menarik investasi-investasi baru, utamanya dari kalangan swasta. “Dengan demikian, pembebanan kepada anggaran negara tidak terlalu berat. Itu juga jadi diskusi utama kemarin karena kita akan membicarakan pembiayaan kota ini,” ujar Irianto.

Lebih jauh, sesuai opsi yang berkembang saat audiensi rombongan Gubernur Kaltara dan Mendagri adalah perlunya Daerah Otorita Khusus Kota Tanjung Selor. Tujuannya, untuk mempersiapkan infrastruktur kota.

Irianto menyatakan, pembentukan Daerah Otonomi Khusus menjadi bagian dari rencana pembentukan DOB Kota Tanjung Selor. Mengingat masa persiapan DOB relatif panjang, maka akan dibentuk Daerah Otorita Khusus yang kewenangannya diserahkan kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah di daerah. “Peluangnya mungkin dalam 1 atau 2 tahun dibentuk Daerah Otorita Khusus. Karena membentuk DOB Kota itu banyak persyaratan yang dipenuhi,” jelas Gubernur.

DOB Kota Tanjung Selor, kata Gubernur minimal memiliki 4 kecamatan. Setiap desa, minimal mempunyai 5 desa/kelurahan. Selanjutnya, batas wilayah juga harus diselesaikan. “Kita juga menerapkan kebijakan 1 peta desa maupun kecamatan,” urai Irianto.

Sebelumnya, Gubernur optimistis pemekaran Kota Tanjung Selor dapat direalisasikan. Sikap tersebut diungkapkan Gubernur pasca pertemuan kurang lebih hampir dua jam bersama Mendagri di Gedung A Kemendagri, Senin (3/2).

Dari tiga provinsi di Tanah Air yang ibu kotanya masih berstatus kecamatan, Provinsi Kaltara adalah provinsi pertama yang mengusulkan rencana pemekaran dan perubahan status itu. Tiga provinsi lainnya yaitu Provinsi Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Sebagaimana pesan Mendagri, pemekaran Tanjung Selor perlu pertimbangan super khusus atau luar biasa. Bukan dengan alasan-alasan normatif sebagaimana pertimbangan usulan DOB lainnya. Sebab saat ini hampir tidak ada celah kebijakan pemekaran yang bisa diambil di tengah defisit keuangan negara.

“Untuk itu, berdasarkan arahan Bapak Mendagri, kita akan melakukan review naskah kajian akademis pemekaran Tanjung Selor dengan melengkapi pertimbangan yang super khusus. Bapak Mendagri tadi meminta empat alasan super khusus untuk kita disampaikan nanti secara resmi kepada beliau,” tutup Gubernur. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Silaturahmi dengan Pj Gubernur

Selasa, 16 April 2024 | 09:25 WIB

Tenggarong Seberang Persiapkan Pemekaran Kecamatan

Senin, 15 April 2024 | 19:49 WIB

Bupati Dorong Generasi Muda di Kukar Jadi Petani

Senin, 15 April 2024 | 12:36 WIB

Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada

Sabtu, 13 April 2024 | 16:15 WIB

DKK Balikpapan Lakukan Pemeriksaan Sopir Bus

Selasa, 9 April 2024 | 10:45 WIB
X