Terdakwa Minta Keringanan Hukuman

- Rabu, 12 Februari 2020 | 11:15 WIB
SIDANG PEMBELAAN. Terdakwa kepemilikan sabu 3,9 kg Dewi dan Andi menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (11/2).
SIDANG PEMBELAAN. Terdakwa kepemilikan sabu 3,9 kg Dewi dan Andi menjalani sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (11/2).

TARAKAN Terdakwa Dewi dan Andi kembali menjalani persidangan untuk kasus kepemilikan sabu seberat 3,9 kilogram (Kg). Dengan agenda pembelaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 20 tahun penjara, di ruang sidang Pengadilan Negeri Tarakan.

Dalam pembelaannya, kedua terdakwa meminta agar majelis hakim dapat memberikan keringanan hukuman. Mengingat, kedua terdakwa pun telah mengakui perbuatannya. Sehingga menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan keringanan putusan hukuman. “Tadi (kemarin, Red) saat sidang ada fakta baru yang disebutkan dalam persidangan, terkait dengan bandarnya,” ucap Penasehat Hukum terdakwa, Agus Milas, kemarin (11/2).

Fakta baru juga disampaikan melalui pembelaan yang secara tertulis, yang kemudian dibacakan di persidangan. Adapun fakta yang disampaikan terdakwa, yaitu adanya handphone yang dalam pembuktian tidak disertakan, namun dalam tuntutan ada.

“Ada orang baru yang disebutkan Dewi dan tidak sebutkan dalam persidangan,” jelasnya. Adanya orang yang disebutkan terdakwa Dewi, diduga merupakan pemilik sabu dan masih menjalani hukuman di Makassar. Diketahui, orang itu tersebut bernama Abang yang memerintahkan Dewi. “Kalau bisa itu diadili juga,” harapnya.

Menurut Agus, dalam pemeriksaan penyidik BNNP Kaltara dan terdakwa, bahwa Dewi belum menyebutkan pemilik barang haram tersebut. Namun di pembelaan, Dewi baru menyebutkan namanya. “Terdakwa sudah mengakui perbuatannya dan kami hanya meminta keringanan,” pintanya.

Dikonfirmasi di tempat berbeda, Humas Pengadilan Negeri Tarakan, Melcky Jonny Ottoh mengatakan, usai pembelaan akan dilakukan sidang dengan agenda putusan. “Putusannya baru akan digelar tiga minggu ke depan,” singkatnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X