Arena Sabung Ayam Dibongkar

- Kamis, 13 Februari 2020 | 13:57 WIB
PENERTIBAN JUDI: Aparat gabungan TNI/Polri dan MUI Tarakan melakukan pembongkaran di lokasi yang diduga untuk aktivitas perjudian sabung ayam di Kelurahan Pantai Amal dan Juata Laut, kemarin (12/2).
PENERTIBAN JUDI: Aparat gabungan TNI/Polri dan MUI Tarakan melakukan pembongkaran di lokasi yang diduga untuk aktivitas perjudian sabung ayam di Kelurahan Pantai Amal dan Juata Laut, kemarin (12/2).

TARAKANDua lokasi berbeda yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian jenis sabung ayam, ditertibkan aparat gabungan TNI/Polri. Dengan dibantu juga dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan Pemerintah Kota Tarakan, (12/2).

Lokasi yang ditertibkan masing-masing di Jalan Binalatung, Kelurahan Pantai Amal dan Kelurahan Juata Laut. Dari lokasi perjudian tersebut, dibangun gelanggang utama semi permanen, mirip seperti rumah panggung. Bahkan, lokasi itupun difasilitasi sarana pendukung, berupa generator set (Genset) dan lampu penerangan. Termasuk di lokasi tersebut terdapat bangunan yang dijadikan untuk berjualan makanan dan minuman ringan.

Dari pembongkaran tersebut, tim gabungan terlihat membawa sejumlah barang bukti berupa terpal, tali, kabel dan dua genset dari lokasi perjudian di Jalan Binalatung. Usai dari Jalan Binalatung, tim bergeser ke lokasi judi di Juata Laut. Setelah dibongkar, tim memasang garis polisi di gelanggang utama sabung ayam.

Komandan Yonmarhanlan XIII Tarakan, Letkol Marinir Fauzi Safii enggan berkomentar terkait penertiban tersebut. “Saya tidak mau komentar dulu. Biar kita sama-sama saksikan pembongkaran ini,” singkatnya.

Senada dengan Komandan Yonmarhanlan XIII Tarakan, Komandan Kodim 0907 Tarakan, Letkol Infanteri Eko Anthoni Chandra Lestianto bungkam terkait pembongkaran tersebut. “Intinya komitmen saya tegas, bongkar kalau ada aksi judi lagi,” tegasnya.

Terpisah, Perwira Urusan Sub Bagian Humas Polres Tarakan, Ipda Ali Puji Prasetyo mengungkapkan, pihaknya bersama TNI mendapat laporan dari masyarakat adanya aktivitas perjudian sabung ayam di tempat tersebut. Dasar laporan itulah, selanjutnya tim gabungan menuju lokasi yang dimaksud.

“Untuk di Jalan Binalatung ada dua TKP. Sebagian sarananya langsung kami amankan. Diantaranya terpal, tali, empat lampu dan kotak ayam. Habis itu kami pasangi police line di tempat perjudian itu,” jelasnya.

Setelah dari Jalan Binalatung, lanjut Puji, langsung menuju ke TKP kedua yang berada di Kelurahan Juata Laut. Di tempat tersebut, petugas kembali mengamankan barang bukti serupa. Di lokasi tersebut hanya memasang garis polisi.

Dengan ditertibkannya tempat judi tersebut, kata Puji, maka keresahan warga bisa diminimalisir. Selain itu bisa mengurangi tingkat perjudian di Tarakan. Sementara itu, menurut Ketua MUI Tarakan, Muhammad Anas, seluruh aktivitas judi dalam bentuk apapun termasuk sabung ayam hukumnya haram.

“Ke depan bisa menjadikan dampak positif dan kota ini aman. Solusi kami jangan sampai ada pembiaran. Dengan dibongkarnya ini pihak pemerintah daerah harus mengawasi lagi,” tuturnya. (*/sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X