Nilai SKD Sama Tetap Diikutkan SKB

- Kamis, 13 Februari 2020 | 14:14 WIB
TES SKD: Peserta yang akan mengikuti tes SKD untuk menjadi CPNS lingkup Pemprov Kaltara.
TES SKD: Peserta yang akan mengikuti tes SKD untuk menjadi CPNS lingkup Pemprov Kaltara.

TANJUNG SELOR – Penentu kelulusan bagi peserta yang sudah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Apalagi pemerintah pusat telah mengeluarkan surat mengenai petunjuk penilaian kelulusan SKD. Surat itu merupakan tambahan dari Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019. Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKDKaltaraDenny Prayudi mengatakan, apabila peserta seleksi memperoleh nilai total SKD sama. Maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan. Mulai dari nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes lntelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

“Itu sesuai dengan aturan yang ada dan tertera dalam Permenpan RB,” ujarnya, Rabu (12/2). Apabila terdapat peserta yang memperoleh nilai SKD sama, pada 3 komponen sub-tes dan berada pada ambang batas jumlah kebutuhan formasi. Maka peserta yang dimaksud akan tetap diikutkan SKB. 

“Artinya, jika ada dua peserta yang nilainya sama. Baik jumlah dari TKP, TIU dan TWK, maka kita ikutkan SKB keduanya. Namun jumlah yang ikut disatu jabatan lebih dari tiga. Misalnya, ada dua peserta yang sama nilainya, sementara kita ambil tiga orang tertinggi, maka kita masukan empat orang,” bebernya.

Pengumuman hasil SKD untuk peserta yang masuk dalam kategori P1/TL, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2019, bagian lampiran huruf H tentang Pengaturan Terhadap Pesena Seleksi yang Termasuk Kategori P1/TL, juga sama aturannya.

“Jadi bukan hanya peserta biasa saja. P1/TL juga seperti itu. Karena ujiannya ini kan digabung bukan dipisah,” ungkapnya. Berkaitan adanya pelanggaran selama SKD, menurut Denny, sejauh ini tidak ditemukan. “Kami merasa mereka sudah paham. Pelanggaran dan hal-hal aneh yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya sama sekali tidak ada di tahun ini,” pungkasnya. (*/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X