KAPOLRI Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada 34 Polda dan 540 Polres se-Indonesia untuk memburu salah satu politikus yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Harun Masiku. Bahkan, Kapolri telah menetapkan eks calon legislatif partai PDI Perjuangan itu sebagai buronan. Polda Kaltara menindaklanjuti perintah pimpinan tertinggi di lingkup Polri tersebut, dengan melakukan pencarian. Dikatakan Kapolda Kaltara, Brigjen Indrajit, hingga saat ini keberadaan Harun Masiku di Kaltara belum terpantau. “Kita terus pantau setiap kegiatan yang ada di Kaltara. Kita juga sebar anggota untuk mencari informasi keberadaan Harun Masiku,” ungkapnya, belum lama ini. Kapolda menegaskan, setiap perintah Kapolri dipastikan berjalan sesuai arahan. Personel dari jajaran Polda, Polres hingga Polsek telah diarahkan untuk mencari Harun Masiku. “Jika ada informasi yang bersangkutan, maka kita akan tangkap,” imbuhnya. Polda Kaltara pun melaporkan pencarian Harun Masiku ke Kapolri. Termasuk berkoordinasi dengan polda-polda di daerah lain. Mengingat, pria yang masuk DPO tersebut, bisa saja bepergian ke daerah-daerah lain di Indonesia. “Bukan hanya menindaklanjuti perintah Kapolri untuk mencari saja, namun koordinasi juga dilakukan dengan daerah lain,” ungkap Kapolda. (*/fai/uno)