TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor (Polres) Bulungan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), sekira pukul 20.30 Wita, Sabtu (15/2) malam.
Sasaran operasi tersebut dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam (THM). Dalam operasi itu juga, sejumlah minuman keras (Miras) dan kendaraan bermotor tidak luput dari pemeriksaan. Operasi bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah keamanan Bulungan.
Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Ps Kasubbag Humas, Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, operasi yang dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana kejahatan di Bulungan. “Ada beberapa THM yang kita datangi. Hasilnya, kita dapati ada minuman keras yang tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan dan tidak memiliki surat resmi,” terang Tutut, Minggu (16/2).
Hasil operasi tersebut, menyita 23 kis miras berbagai merk. Ada juga mengamankan dua unit kendaraan bermotor. “Untuk kendaraan yang kita amankan karena surat-suratnya tidak lengkap,” sebutnya.
Upaya yang dilakukan ketika operasi, dengan pendekatan secara preventi. Pasalnya, ketika sudah terpengaruh minuman beralkohol, bisa menimbulkan tindakan kriminalitas. “Perkelahian menjadi salah satu penyebabnya karena miras,” pungkasnya. (*/fai/uno)