Sita Miras dan Kendaraan Bermotor

- Senin, 17 Februari 2020 | 11:15 WIB
DISITA: Puluhan miras diamankan saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar, sekira 20.30 Wita, Sabtu (15/2) malam.
DISITA: Puluhan miras diamankan saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar, sekira 20.30 Wita, Sabtu (15/2) malam.

TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor (Polres) Bulungan menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), sekira pukul 20.30 Wita, Sabtu (15/2) malam.

Sasaran operasi tersebut dengan mendatangi sejumlah tempat hiburan malam (THM). Dalam operasi itu juga, sejumlah minuman keras (Miras) dan kendaraan bermotor tidak luput dari pemeriksaan. Operasi bertujuan untuk menjaga kondusifitas di wilayah keamanan Bulungan.

Kapolres Bulungan, AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Ps Kasubbag Humas, Aiptu Tutut Murdayanto mengatakan, operasi yang dilakukan untuk mencegah adanya tindak pidana kejahatan di Bulungan. “Ada beberapa THM yang kita datangi. Hasilnya, kita dapati ada minuman keras yang tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan dan tidak memiliki surat resmi,” terang Tutut, Minggu (16/2).

Hasil operasi tersebut, menyita 23 kis miras berbagai merk. Ada juga mengamankan dua unit kendaraan bermotor. “Untuk kendaraan yang kita amankan karena surat-suratnya tidak lengkap,” sebutnya.

Upaya yang dilakukan ketika operasi, dengan pendekatan secara preventi. Pasalnya, ketika sudah terpengaruh minuman beralkohol, bisa menimbulkan tindakan kriminalitas. “Perkelahian menjadi salah satu penyebabnya karena miras,” pungkasnya. (*/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X