KAPOK..!! Tangki-Tangki Modifikasi Pengetap Dimusnahkan

- Selasa, 18 Februari 2020 | 15:14 WIB
EFEK JERA: Aparat kepolisian bersama TNI dan jajaran Pemkab Bulungan, melakukan pemusnahan tangki-tangki modifikasi yang digunakan masyarakat untuk mengetap BBM di Mapolres Bulungan kemarin (17/2).
EFEK JERA: Aparat kepolisian bersama TNI dan jajaran Pemkab Bulungan, melakukan pemusnahan tangki-tangki modifikasi yang digunakan masyarakat untuk mengetap BBM di Mapolres Bulungan kemarin (17/2).

TANJUNG SELOR - Kepolisian Resor (Polres) Bulungan, musnahkan tangki modifikasi yang digunakan masyarakat untuk mengetap bahan bakar minyak (BBM), Senin (17/2).

Pemusnahan yang dilakukan di halaman Mapolres Bulungan tersebut, dilaksanakan dengan cara dipukul maupun dilakukan pemotongan menggunakan mesin pemotong besi. Baik untuk tangki modifikasi sepeda motor maupun mobil, yang berjumlah puluhan.

Wakapolres Bulungan Kompol Roberto Asfrianza mengungkapkan, tangki BBM tersebut merupakan barang bukti yang diamankan Polres Bulungan dari tiga kali razia. Razia dilakukan untuk menindaklanjuti Maklumat Bersama, yang disosialisasikan sejak 31 Januari 2020 lalu. Sosialisasi dilakukan hingga 6 Februari lalu, sebelum aparat benar-benar menindak para pengetap.

Hasilnya, saat menggelar razia pada Jumat (7/2) lalu, sebanyak 3 unit motor merek Suzuki Thunder yang digunakan untuk mengetap. Razia berlanjut pada Senin (10/2). Saat itu, aparat kembali mengamankan 20 Suzuki Thunder, hingga pada Jumat (14/2), polisi mengamankan 10 unit mobil yang juga digunakan untuk mengetap. “Semuanya bertangki modifikasi. Ada juga motor yang STNK-nya mati, ada yang menggunakan tambahan selang, pakai mesin penyedot, dan memakai tangki pelat besi tambahan,” ujar wakapolres saat menggelar rilis di Mapolres Bulungan.

Sementara itu, puluhan pengetap hasil razia dengan mengamankan 33 unit sepeda motor dan mobil dengan tangki modifikasi, masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bulungan. Roberto menerangkan, dari hasil pemeriksaan sementara, rata-rata tangki bahan bakar minyak (BBM) pada sepeda motor maupun mobil milik pengetap, sudah dimodifikasi. Selain itu, surat-surat kendaraannya rata-rata sudah tidak lengkap, hingga pajak kendaraan yang sudah mati bertahun-tahun.

Meski begitu, puluhan pengetap yang diperiksa, masih berstatus saksi. “Ini tetap berlanjut, mereka ini memang masih berstatus saksi. Untuk kendaraannya, harus diubah ke standar lagi. Sementara pengetap yang menggunakan mobil, sebagian besar menyalahi aturan Undang-Undang Migas. Sehingga, ada yang dilanjutkan prosesnya hingga ke pengadilan. Kalau motor-motor ini, kita kenakan tilang,” ujarnya saat menggelar rilis dan pemusnahan tangki-tangki modifikasi tersebut di Mapolres Bulungan.

Fakta lainnya, lanjut dia, dalam sehari para pengetap bisa bolak-balik ke SPBU sebanyak 3 kali. Dalam setiap melakukan pengisian BBM, tangki modifikasi yang digunakan pengetap, bisa menampung hingga 15 liter BBM, untuk kendaraan roda dua. Sementara untuk mobil, bisa mencapai 50 liter.

“Di SPBU dia dapatkan 1 liter 6.000-an, kemudian dijual di luar harganya Rp 9.000 sampai 10.000 seliter, itupun pakai botol yang jumlahnya hanya 900 mililiter. Jadi untungnya seliter itu lumayan. Bisa Rp 2.000 sampai Rp 4.000. Mereka ini untung besar karena berulang-ulang masuk SPBU,” ungkapnya. Polisi juga masih mengembangkan apakah ada kongkalikong antara pengetap dengan petugas SPBU. Karena saat petugas tidak di lokasi, ada saja aksi pengetapan, terutama di malam hari. “Kalau masih ada pengetap malam, maka kita juga akan bermain malam,” katanya.

Dikatakan, pihaknya bersama aparat TNI dan pemerintah daerah, memang sepakat menindak tegas para pengetap. “Kita harus tegas dalam melakukan penertiban. Dan hasilnya seperti yang saat ini kita lihat,” kata dia. Sementara itu Dandim 0903/TSR Kolonel Inf Aswin Kartawijaya menuturkan, pada dasarnya anggota TNI bekerja dalam rangka kegiatan pembinaan teritorial, salah satunya bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif.

“Bagaimana TNI bisa membantu Polri dalam hal ini Polres Bulungan, dari hal-hal yang sifatnya meresahkan masyarakat dan tidak sesuai aturan,” katanya. Dirinya juga mendukung apa yang dilakukan aparat Polres Bulungan dalam penertiban penyalahgunaan BBM. Semua pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), telah sepakat untuk menindaklanjuti dan ada ketegasan dari pemegang kebijakan di Bulungan.

“Dari tiga kali tindakan ini, harapannya menciptakan kondisi yang lebih baik, khususnya ketertiban dalam pendistribusian BBM di wilayah Bulungan,” sebut dia. Ditambahkan Bupati Bulungan Sudjati yang diwakili Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan, Agus Nurdiansyah, semua pengusaha BBM harus benar-benar menaati aturan. “Cara mereka (pengetap) ilegal dan sangat berbahaya.

Sebenarnya ditambah lagi dengan kuota terbatasnya BBM kita,” ujarnya. Dia menambahkan, penindakan dilakukan untuk melayani kepentingan umum. Tak hanya itu, juga untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan di masyarakat. “Dan juga penjualan bensin botolan di pinggir jalan itu kurang aman, dan memang tidak ada aturan untuk penjualan itu,” pungkasnya. (*/fai/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X