Pelayanan Dibuat Satu Atap di Mal Pelayanan Publik

- Selasa, 18 Februari 2020 | 16:07 WIB
UNTUK PELAYANAN PUBLIK: Eks Kantor DPUTR Tarakan di Jalan Mulawarman akan dialihfungsikan menjadi mal pelayanan publik.
UNTUK PELAYANAN PUBLIK: Eks Kantor DPUTR Tarakan di Jalan Mulawarman akan dialihfungsikan menjadi mal pelayanan publik.

TARAKAN – Kota Tarakan akan memiliki mal baru. Namun, bukan seperti pusat perbelanjaan umumnya. Melainkan tempat masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang terpusat. Yakni mal pelayanan publik.  

Rencana pengoperasian mal pelayanan publik telah dilaporkan Wali Kota Tarakan Khairul ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemen PAN-RB) beberapa pekan lalu.

“Dilaporkan ke MenPAN-RB, untuk memastikan apa yang kita kerjakan ini betul-betul bisa terimplementasi dengan baik. Karena menurut Asisten Deputi di KemenPAN RB, ada juga beberapa mal pelayanan publik ya asal-asalan, tidak memperbaiki sistem pelayanan. Oleh karena itu perlu pengawalan,” ujar Khairul kepada Rakyat Kaltara.

Khairul juga melaporkan persiapan yang telah dilakukan, termasuk sarana dan prasarana yang tersedia. Hanya, pemerintah masih membutuhkan waktu untuk membenahi. Terutama gedung yang akan digunakan untuk mal pelayanan publik.

Pemerintah Tarakan sendiri telah memastikan gedung untuk mal pelayanan publik, memanfaatkan eks kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) di Jalan Mulawarman.

Namun, Khairul menilai gedung tersebut masih perlu mendapat sentuhan penataan ruangan yang diperkirakan membutuhkan waktu. Kendati demikian, pengoperasiannya diharapkan terealisasi tahun ini juga.

“Ya mudah-mudahan paling lambat di pertengahan tahun sudah bisa kita operasionalkan,” harapnya.

Jika terealisasi, mal pelayanan publik akan menjadi pusat layanan untuk masyarakat. Baik yang dikelola Pemerintah Tarakan seperti perizinan, maupun layanan kependudukan dan catatan sipil, hingga pengurusan administrasi yang dikelola instansi vertikal. Seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk pengurusan dokumen pertanahan, ataupun kepolisian untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM), Kantor Kementerian Agama, Balai POM, Bea Cukai, BPJS, hingga perbankan.

“Sehingga masyarakat kalau mau berurusan, di mal itu saja. Termasuk tadi UKL-UPL, IMB segala macam, ke situ. Jadi harapan kita satu tempat selesai,” ungkap Khairul.

Mantan Sekretaris Kota Tarakan ini menilai hadirnya mal pelayanan publik, sebagai bentuk perbaikan reformasi prosedur. Sehingga Khairul berharap dengan disatukannya seluruh pelayan dalam satu atap, bisa mempercepat pelayanan.

“Dan itu nanti semua di bawah kendalinya DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Jadi betul-betul tidak lagi dikendalikan oleh dinas masing-masing,” ungkapnya. (mrs/udi)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X