Pembangunan Kejati, Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah Pusat

- Rabu, 19 Februari 2020 | 12:03 WIB
KUNKER: Kepala Kejati Kaltim Chaerul Amir (kanan) saat tiba di Kejaksaan Negeri Bulungan, Senin (17/2) lalu.
KUNKER: Kepala Kejati Kaltim Chaerul Amir (kanan) saat tiba di Kejaksaan Negeri Bulungan, Senin (17/2) lalu.

PEMBENTUKAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Utara belum terealisasi hingga saat ini. Meskipun sebelumnya sudah ada usulan yang diajukan, baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Kejati Kaltim.

Kejati Kaltim pun sudah melakukan persiapan, sebagai langkah awal untuk pembentukan Kejati Kaltara. Demikian disampaikan Kepala Kejati Kaltim, Chaerul Amir. Kaltara sebagai provinsi yang sudah mandiri belum memiliki Kejati. Perlu dilakukan persiapan sambil menunggu proses pengusulan di pusat.

“Saat ini, sudah ada tahap penyiapan lahan. Tapi belum ditentukan di mana lahan yang akan digunakan untuk membangun Kejati Kaltara. Lahan harus tersedia terlebih dulu, lalu kita ajukan anggaran untuk pembangunan kantornya,” terang Chaerul. Untuk lahan, saat ini masih dalam proses penyelesaian. Setelah selesai, selanjuntnya dilaporkan dan diajukan ke Presiden RI. Setelah diusulkan, baik Kejati Kaltim maupun Pemprov Kaltara menunggu hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat.

“Jika sudah selesai, akan keluar Peraturan Presiden (Perpres). Adanya Perpres, maka seluruh struktur organisasi bisa diisi dan ditunjuk langsung oleh presiden,” ujarnya.

Meskipun nantinya belum memiliki kantor, Chaerul berharap, Pemprov Kaltara bisa memberikan bantuan. Berupa gedung untuk digunakan sebagai kantor Kejati Kaltara sementara. Sama halnya dengan yang dilakukan di Sulawesi Barat. Di mana Kejati Sulbar diberikan bantuan berupa gedung, sambil menunggu gedung Kejati terbangun.

“Tahapan itu sekarang sudah jalan. Kita mau secepatnya agar Kaltara bisa memiliki Kejati. Sehingga pelayanan hukum bisa dilaksanakan,” ungkapnya.

Tidak hanya memikirkan pembentukan Kejati Kaltara. Pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Tidung pun tengah dipikirkan. Mengenai lahan, masih menunggu hibah oleh Pemkab Tana Tidung. “Sudah kita ajukan. Kami masih menunggu proses hibah. Mudahan bisa berjalan secepatnya,” tutur Chaerul. (*/fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X