PPK Wajib Bebas Narkoba

- Rabu, 19 Februari 2020 | 12:09 WIB
TES URINE: Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didata sebelum melakukan tes urine, Selasa (18/2).
TES URINE: Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) didata sebelum melakukan tes urine, Selasa (18/2).

TARAKAN – Tes urine dilakukan terhadap 20 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan, kemarin (18/2). Hasilnya dinyatakan negatif tidak menggunakan narkotika.

Apabila ada yang terbukti menggunakan narkotika, maka dipastikan langsung diberhentikan. Itu ditegaskan Komisioner KPU Tarakan, Heri Fitrian. Pasalnya, penggunakan narkotika sudah melanggar aturan yang terdapat pada persyaratan administrasi yang sudah ditandatangani.

Meski persyaratan bebas narkoba hanya melalui surat pernyataan. Namun KPU tetap akan memastikan calon anggota PPK tidak terlibat narkoba. Tes urine yang dilakukan tersebut menggunakan dana calon anggota PPK. “Ini komitmen mereka juga untuk bebas narkoba,” ucapnya, kemarin (18/2).

Heri juga mengatakan, PPK yang juga merupakan lembaga adhoc, tidak diwajibkan berhenti dari profesinya. “Mereka hanya bertugas selama 9 bulan. Sejak 29 Februari hingga 30 November 2020. Ada surat izin dari pimpinan tempat mereka bekerja. Misalnya ASN, harus izin sama kepala dinas. Di perusahaan juga demikian,” tuturnya.

Pengajuan surat rekomendasi dari tempat calon anggota PPK bekerja masih berjalan. Bahkan ada beberapa anggota PPK yang masih menunggu pelantikan, baru memberikan surat rekomendasi tersebut. “Jika tidak diizinkan dari perusahaan, maka anggota PPK harus mundur dan siap di PAW. Tapi saat tes wawancara mereka semua menyanggupi,” ungkapnya.

Sejak ditetapkan sebagai calon, KPU sudah menelusuri riwayat pekerjaan masing-masing. Baik itu menanyakan kepada rekan kerja maupun pimpinan perusahaan tempat calon tersebut bekerja. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X