Oknum Pengetap Tendang Personel Satpol PP

- Rabu, 19 Februari 2020 | 12:13 WIB
PENGANIAYAAN: Personel Satpol PP Tarakan menuju ruang penyidik Satreskrim Polres Tarakan untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan, kemarin (18/2).
PENGANIAYAAN: Personel Satpol PP Tarakan menuju ruang penyidik Satreskrim Polres Tarakan untuk melaporkan kejadian dugaan penganiayaan, kemarin (18/2).

TARAKAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan mengamankan pengemudi mobil berinisial AR, karena ulahnya menendang seorang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan. Saat bertugas mengawasi Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS) di Jalan Aki Balak.

Pengemudi yang berulah tersebut diduga merupakan pengetap bahan bakar minyak (BBM), menolak ditertibkan petugas Satpol PP. Setelah diduga melakukan pengisian BBM berulang-ulang. Kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan mengaku, menerima laporan penganiayaan anggotanya. Petugas Bantuan Polisi (banpol) Satpol PP dianiaya dengan ditendang di bagian perut.

“Laporannya terjadi pemukulan. Saya panggil dan tanyakan, ternyata benar ada penendangan. Sebenarnya, bukan pelaku ini saja yang kita tegur. Jika ada indikasi pengisian berulang-ulang ya kita tegur. Meski sudah diberi teguran, tapi mengulangi lagi. Merasa tak terima ditegur, kemudian mendatangi personel kami dan marah-marah langsung menendang,” terangnya, Selasa (18/2).

Hanip kerap mengingatkan kepada personelnya untuk tidak melakukan perlawanan, apabila ada pemukulan dari oknum pengetap. Hal ini untuk menghindari adu fisik dan perkelahian. Menerima adanya laporan penganiayaan, Hanip mendatangi bersama petugas Babinkamtibmas. Tapi pelaku sudah dibawa ke Polres Tarakan.

“Sempat berjabat tangan keduanya (pengemudi dan personel Satpol PP). Tapi petugas kami lainnya minta diselesaikan di kepolisian. Tidak ada luka, cuma ditendang dan sudah divisum di rumah sakit, meski belum diketahui hasilnya,” ungkapnya.

Untuk pengawasan APMS dan SPBU, Satpol PP yang bertugas 7 orang. Saat terjadi pemukulan tidak ada personel yang membalas dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. “Kita berpegang pada surat edaran yang ada. Jika sampai datang kedua kali langsung kami halau,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kaur Bin Ops Satreskrim, Iptu Muhammad Aldi mengaku, sudah menerima laporan penganiayaan di APMS Persemaian. “Akan kami tindaklanjuti. Apabila ada tindak pidananya dalam kejadian tersebut,” ungkapnya.

Teruntuk pria berinisial AR masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami keterangannya. Aldi mengaku masih mencari tahu modus AR melakukan pemukulan. “Kami masih menunggu hasil visum. Tapi, pemicu yang mengakibatkan pemukulan masih kita selidiki. Sekarang, kita kasih lengkapi laporan awal dulu,” tutupnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X