Pembangunan Kota Baru Mandiri, Lahan Masih jadi Persoalan

- Kamis, 20 Februari 2020 | 09:55 WIB
Muhammad Fadli
Muhammad Fadli

PROSES pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) masih ada persoalan, yakni menyangkut lahan. Pasalnya, masih ada oknum yang merasa tidak puas terhadap pembebasan lahan tersebut.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang-Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara Muhammad Fadli mengatakan, dari sisi penentuan lokasi atau penlok, sudah sesuai dengan prosedur. Tidak ada andil dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menentukan nilai lokasi yang akan dibebaskan.

“Kami sudah melakukan penunjukan tim appraisal melalui lelang. Tim yang independen dan tidak ada tendensi dari pihak manapun, apalagi DPUPR-Perkim Kaltara,” jelasnya.

Pemprov Kaltara pada prinsipnya, sudah mendapat lampu hijau dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim verifikasi. Maka Pemprov membayar lahan yang dibebaskan. “Tidak ada kewenangan Pemprov, untuk menentukan lokasi mana dan berapa besarannya,” tuturnya.

Masalah lokasi yang dikomplain, ujar dia, mengenai nilai per meter dikarenakan posisi dan lokasi yang berbeda. Dulu, lokasi hampir rata-rata di pinggir jalan, saat ini berada di belakang. Apalagi, kultur tanah yang dibebaskan lebih banyak rawa. Sehingga, nilai lokasi tidak bisa disamakan

“Kami Pemprov Kaltara, sangat meyakini sampai ke level manapun dituntut tidak ada prosedur yang kami langgar. Dalam hal pembebasan lahan,” terangnya.

Saat ini, ujar dia, sudah hampir semuanya terbebaskan dengan luas lahan kurang lebih 540 hektare. Lalu, masih ada agenda lain untuk dilakukan pembebasan lahan. Proses lahan masih sementara berjalan. Informasi yang diterimanya, sudah tidak ada masalah.

“Sempat tembus ke KPK, namun tetap aman. Karena proses kita ikuti sesuai standar dan aturan yang berlaku. Jika ada tumpang tindih dari sisi kepemilikan, sama sekali tidak ada wewenang kami. Yang berwenang itu BPN,” tegasnya.

Dia juga mengatakan, untuk membebaskan lahan KBM telah disiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 69 miliar. Anggaran itu masih tersimpan di pengadilan. Saat ini tengah dibangun jalan utama dari pusat pemetintahan di KBM Tanjung Selor. Sesuai perjanjian dengan kementerian terkait, membangun jalan pusat KBM. Selebihnya nanti, akan dibangun oleh kementerian terkait menggunakan APBN.

“Untuk gedung pertama, yakni gedung Inspektorat dan rencana dituntaskan tahun ini. Pembangunannya memakan anggaran kurang lebih Rp 20 miliar,” sebutnya. Beberapa minggu lalu, ia menambahkan, sudah dilakukan pertemuan DPUPR-Perkim Kaltara dengan instasi terkait, untuk membahas penentuan lokasi kantor. Baik sifatnya instansi vertikal, maupun OPD di Pemprov Kaltara. (*/fai/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X