10.237 Syarat Dukungan Faridil-Masnur

- Jumat, 21 Februari 2020 | 15:47 WIB
JALUR INDEPENDEN: Calon Wakil Bupati Bulungan, Masnur Anwar saat menyerahkan berkas syarat dukungan kepada KPU Bulungan, kemarin (20/2).
JALUR INDEPENDEN: Calon Wakil Bupati Bulungan, Masnur Anwar saat menyerahkan berkas syarat dukungan kepada KPU Bulungan, kemarin (20/2).

PASANGAN calon (Paslon) Faridil Murad dan Masnur Anwar yang maju pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Bulungan 2020, melalui jalur perseorangan atau independen, kemarin (20/2) sekira pukul 10.45 Wita, menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan.

Saat penyerahan tersebut tidak terlihat Faridil Murad. Penyerahan dilakukan langsung Calon Wakil Bupati Bulungan, Masnur Anwar, bersama liaison officer (LO) dan tim pemenangan. Dukungan yang telah dikumpulkan paslon tersebut dan diupload ke Sistem Pencalonan (Silon) mencapai 10 ribu lebih. Penyerahan berkas dukungan untuk bukti fisik dikemas dalam lima boks.

Demikian disampaikan Masnur Anwar kepada sejumlah awak media yang ditemui usai penyerahan berkas syarat dukungan. Setelah proses penyerahan berkas dukungan, selanjutnya tinggal menunggu verifikasi administrasi.

“Berkas sudah kita serahkan. Berarti akan ada tindaklanjut yang dilakukan oleh KPU Bulungan. Berupa verifikasi administrasi dan faktual,” jelas Masnur.

Masnur mengakui, tidak hadirnya Faridil Murad dikarenakan ada tugas yang masih dijalani. Faridil Murad diketahui merupakan Wakil Bupati Nunukan yang masih aktif. “Pak Faridil tak bisa hadir karena ada tugas sebagai Wakil Bupati Nunukan dan itu tidak bisa ditinggalkan,” ungkap mantan anggota DPRD Bulungan periode 2014-2019 itu.

Menurut Masnur, mencalonkan diri melalui jalur perseorangan lebih mudah mendapatkan perahu di Pilkada. Meski memiliki keinginan untuk maju melalui partai, tapi partainya yakni PPP hanya memiliki satu kursi di DPRD Bulungan. Sehingga tidak bisa mengantarkannya maju di Pilkada.

“Bisa jadi PPP menjadi pendukung. Tergantung komunikasi politik kami dengan partai. Boleh mendukung, tapi tidak boleh mengusung. Komunikasi masih tetap berjalan, untuk kepastiannya masih menunggu,” ungkapnya.

Di lain pihak, Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis, Mahdi E Paokuma mengungkapkan, jumlah syarat dukungan dari paslon tersebut sebanyak 10.237. Untuk paslon jalur perseorangan ada dua pasang. Namun, satu paslon lagi direncanakan menyerahkan syarat dukungan pada 22 Februari nanti.

“Calon lainnya masih offline, belum online. Informasinya seperti itu yang kita terima,” imbuhnya. Apabila syarat dukungan masih kurang saat proses penyerahan. Maka akan dikembalikan dan dimintai untuk diperbaiki.

Saat verifikasi berkas, jika ditemukan adanya kekurangan jumlah maka bisa dilanjut ke verifikasi faktual. Namun, bila masih tetap ada kekurangan, maka diminta untuk menambah yang kurang tersebut.

“Misalnya hanya 7.000 dukungan yang memenuhi syarat. Mereka (calon) harus menambah 2 kali dari kekurangan itu. Regulasinya seperti itu, kenapa dikali 2? Agar berlebih. Jadi ada yang kurang masih bisa terpenuhi,” tuturnya. (*/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X