Kuota Petugas PPS 60 Orang

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 15:38 WIB
Herry Fitrian
Herry Fitrian

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan mempersiapkan petugas untuk menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020.

Setelah 20 calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), penyelenggara pemilu di Bumi Paguntaka itu melanjutkan dengan perekrutan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Penjaringan PPS sudah mulai pendaftaran pada 18-24 Februari. Untuk hari terakhir, pendaftaran hingga jam 12 malam,” terang Herry Fitiran, Komisioner KPU Tarakan Divisi Parmas SDM, kemarin.

Sejak dibuka pendaftaran, untuk sementara ada 33 calon PPS. Dengan rincian 20 laki-laki dan 13 perempuan. Untuk PPS ini, KPU Tarakan membutuhkan 60 petugas yang disebar di 20 kelurahan. Penempatan masing-masing kelurahan 3 petugas PPS.

Bagi peserta, tentu ada tahapan seleksi yang dilalui. Mencakup, seleksi administrasi, tes tertulis dengan sistem CAT dan tes wawancara.  

“Tesnya seputar tugas PPS, terutamanya tentang pemutakhiran data pemilih. Lalu verifikasi calon perseorangan jika memang ada yang mendaftar calon perseorangan, khususnya untuk Pilgub,” ungkapnya. Seleksi dilanjutkan dengan tes-tes kepengetahuan tentang kepemiluan, perhitungan dan pemungutan suara.

Hasil seleksi akan diumumkan untuk mendapat tanggapan dari masyarakat. Menjadi petugas PPS, tidak diperkenankan terikat dengan partai politik ataupun relawan kandidat.

“Masyarakat dapat menanggapi. Misalnya yang bersangkutan merupakan orang parpol, tim sukses parpol, atau menjadi relawan atau simpatisan parpol. Jadi memang harus netral dan independen,” tuturnya.

Selain itu, masa periodesasi PPS pun menjadi perhatian, maksimal dua periode. Semisal sudah menjadi PPS di perioode 2009-2014 dan periode 2014-2019. Maka untuk periode ketiga mulai 2020, sudah tidak diperbolehkan.

Apabila sudah memenuhi kuota yang dibutuhkan, petugas PPS akan mendapatkan bimbingan teknis. Kemudian tugas yang diemban PPS, di antaranya membantu pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual untuk data calon gubernur jalur perseorangan. Termasuk mengurus surat suara di setiap TPS dan merekrut petugas KPPS. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X