TARAKAN – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, terus digencarkan. Melalui razia narkoba dengan melakukan tes urine ke Tempat Hiburan Malam (THM).
Seperti dilakukan tim gabungan dari Polres Tarakan, Satbrimob Polda Kaltara, BNNK Tarakan, TNI, serta Yayasan Rehabilitasi Narkoba Sekata, saat menggelar razia pada pukul 22.00 Wita, Jumat (21/2), dengan menyasar dua rumah karaoke di Kelurahan Gunung Lingkas dan Kampung Satu Skip.
Ditemui usai razia Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan AKP Sudaryanto menjelaskan, awalnya pihaknya melakukan pemeriksaan dan tes urine kepada pengunjung serta wanita pemandu karaoke. Di THM yang berada di Kelurahan Gunung Lingkas sebagai lokasi pertama, tim melakukan tes narkoba kepada 10 orang. “Hasilnya semua negatif. Baik dari pengunjung maupun ladies (perempuan pemandu karaoke),” ujarnya.
Di lokasi kedua, lanjut Sudaryanto, hasil tes urine yang dilakukan tidak ada yang positif. “Sasarannya THM, karena disinyalir merupakan tempat transaksi ataupun tempat pengguna narkoba oleh pengunjungnya,” jelasnya.
Jika terbukti ada yang mengonsumsi narkoba, maka pihaknya akan mengambil tindakan. Dengan terlebih dahulu melihat rekam jejak oknum sebagai pengguna atau pengedar narkoba.
“Kalau ada barang bukti kita lakukan penyelidikan. Tapi kalau positif saja, kita lakukan rehabilitasi. Seperti di salah satu tempat lokalisasi beberapa waktu lalu, yang terbukti positif menggunakan narkoba kita lakukan rehabilitasi,” tegasnya.
Dia menambahkan, razia tersebut juga menjadi bagian dari Operasi Kayan 2020 yang sudah mulai sejak 19 Februari hingga 9 Maret mendatang. (*/sas/udi)