Rumah Singgah jadi Penampungan Sementara

- Senin, 24 Februari 2020 | 14:54 WIB
TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA: Rumah singgah milik Pemerintah Kota Tarakan menjadi tempat penampungan sementara warga terlantar.
TEMPAT PENAMPUNGAN SEMENTARA: Rumah singgah milik Pemerintah Kota Tarakan menjadi tempat penampungan sementara warga terlantar.

TARAKAN – Rumah singgah menjadi wadah bagi warga dari luar Tarakan yang terlantar. Di rumah singgah yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, warga terlantar ditempatkan sementara sambil menunggu kepulangan ke daerah asal.

Di awal tahun ini, menurut Kepala Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Mariyam, sudah dua kali rumah singgah yang terletak di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Pamusian itu digunakan untuk menampung warga terlantar. Dengan jumlah warga diperkirakan lebih dari 10 orang.

“Iya, sudah dua kali,” ucap Mariyam, Jumat (19/2) lalu. Kebanyakan warga terlantar yang ditampung di rumah singgah itu, merupakan warga yang keluar dari pekerjaannya di Kalimantan Utara.

Menurut Mariyam, biasanya ada pekerja yang mengakomodir mereka untuk bekerja di perusahaan. Namun, beberapa waktu kemudian, karena kondisi yang tidak memungkinkan, memutuskan untuk lari dari pekerjaannya.

Meskipun demikian, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan tidak asal menampung mereka. Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk mewawancarai warga tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari tuntutan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

Selama ditampung di rumah singgah, warga terlantar juga tetap mendapatkan perhatian dari Pemkot Tarakan. Untuk solusi pemulangan warga terlantar ke daerah asalnya, Dinsos dan Pemberdayaan Masyarakat menggandeng sejumlah lembaga zakat, infaq dan sedekah. Termasuk berkoordinasi dengan keluarga warga tersebut untuk menyiapkan tiket pulang ke daerah asal.

“Siapa yang bisa meng SPJ-kan dengan anggaran itu, itulah kita kadang-kadang berbagi,” ungkapnya. Karena anggaran terbatas, pemulangan kebanyakan dilakukan dengan menggunakan kapal laut. Terkecuali kondisinya memprihatinkan, sehingga dilakukan dengan pesawat udara. Seperti yang pernah dilakukan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, terhadap seorang ibu muda yang sedang hamil yang harus dipulangkan ke Lombok, daerah asalnya. (mrs/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X