Jumlah Dukungan Faridil-Masnur Berubah

- Senin, 24 Februari 2020 | 15:14 WIB
BERKAS DUKUNGAN: Calon Wakil Bupati Bulungan, Masnur Anwar (krii) hadir saat pemeriksaan dan sinkronisasi berkas dukungan di KPU Bulungan, Minggu (23/2).
BERKAS DUKUNGAN: Calon Wakil Bupati Bulungan, Masnur Anwar (krii) hadir saat pemeriksaan dan sinkronisasi berkas dukungan di KPU Bulungan, Minggu (23/2).

TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan telah melakukan sinkronisasi dan memeriksa berkas dukungan jalur perseorangan dari pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulungan, Faridil Murad dan Masnur Anwar.

Dalam proses sinkronisasi itu, perbaikan berkas sempat dikembalikan KPU Bulungan. Jumlah syarat dukungan yang diserahkan paslon Faridil Murad dan Masnur Anwar sebelumnya sebanyak 10.237 dukungan. Kemudian, setelah dilakukan pengecekan berkas hanya 10.096 dukungan. Setelah dilakukan perbaikan, berkas yang sudah selesai menjadi 10.127 dukungan.

Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi Erijawa Paokuma mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan, akan diumumkan secara resmi. Berkas syarat dukungan tersebut sesuai dengan yang disyaratkan atau tidak. Apabila masih selisih, ada waktu diberikan untuk dilakukan perbaikan.

“Jadi tidak ada pengembalian untuk penyelesaian lagi. Semua dilakukan di tempat untuk penyelesaiannya. Jika memenuhi jumlah minimal dukungan kita terima. Sebaliknya jika tak memenuhi yang diisyaratkan maka kita tolak,” terangnya, kemarin.

Paslon Faridil Murad dan Masnur Anwar juga sudah melakukan perbaikan. Bahkan B.1-KWK dan B.1.1-KWK milik paslon tersebut sudah sesuai. Jumlah terakhir yang diterima 10.127 dukungan, berdasarkan printout yang diserahkan. Setelah dilakukan pengecekan, maka diperoleh hasil akhirnya berjumlah 10.119 dukungan.

“Ditemukan yang tidak lengkap ada lima berkas. Kami nyatakan pasangan ini memenuhi syarat dan kita terima berkasnya,” imbuhnya. Selanjutnya, ujar dia, sesuai tahapan untuk verifikasi administrasi dilakukan mulai 27 Februari-25 Maret 2020. Lalu dilanjutkan verifikasi faktual pada 26 Maret sampai dengan 15 April 2020.

“Verifilasi faktual itu mengecek keabsahan dari dukungan itu. Apakah mendukung atau tidak. Jika ditemukan pekerjaannya PNS atau TNI/Polri, maka akan kita singkirkan berkasnya,” ungkapnya.

Termasuk untuk dukungan ganda atau data ganda. KPU Bulungan akan memisahkan dalam tahapan verifikasi. “Soal data yang ganda, mulai dari verifikasi administrasi sudah kita lakukan penyortiran. Jika ditemukan ganda, maka dukungan tetap dihitung satu,” tuturnya.

Sementara itu, Calon Wakil Bupati Bulungan Masnur Anwar mengakui, telah melakukan perbaikan berkas yang sempat dikembalikan KPU Bulungan.

"Dilakukan perbaikan terhadap berkas B.1-KWK dan B1.1-KWK. Kami juga sudah melakukan penyesuaian di sekretariat,” ujarnya. Sebelum diserahkan ke KPU Bulungan, telah memisahkan beberapa dukungan yang ganda dan tidak sesuai dengan persyaratan yang ada.

“Pengecekan hingga verifikasi sudah kami lakukan di internal. Begitu kami temukan ada KTP ganda dan juga KTP milik oknum TNI/Polri. Maka kami pisahkan dan tidak digunakan untuk melengkapi dukungan,” jelasnya.

Menurut Masnur, untuk sebaran dukungan paling mendominasi di Tanjung Selor. Presentasenya sekitar 10 persen dari jumlah DPT yang ada. Lalu Sekatak dan Tanjung Palas. “Itu yang terbanyak. Maka dari itu,kami yakin bisa maju di Pilkada serentak 2020,” imbuhnya.

Dalam sinkronisasi yang dilakukan, Masnur tidak didampingi Calon Bupati Bulungan, Faridil Murad. Menurut mantan anggota DPRD Bulungan itu, jika Faridil masih memiliki urusan lain. “Pak Faridil masih sibuk menjalankan tugasnya sebagai Wakil Bupati Nunukan. Sempat datang menandatangani berkas, namun kembali lagi,” pungkasnya. (*/fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X