Rp 7,2 M ”Hadiah” TOP 45 Inovasi untuk Tingkatkan SDM

- Selasa, 25 Februari 2020 | 15:10 WIB
TOP INOVASI: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menerima trofi TOP45 Inovasi dari Wapres RI periode 2014-2019, H Jusuf Kalla, belum lama ini.
TOP INOVASI: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menerima trofi TOP45 Inovasi dari Wapres RI periode 2014-2019, H Jusuf Kalla, belum lama ini.

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari Pusat sebesar kurang lebih Rp 7,2 miliar, sebagai reward atas penghargaan sebagai salah satu provinsi peraih Top45 Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun lalu. Dana insentif yang diberikan kepada Pemprov Kaltara ini, seperti diungkapkan oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, telah masuk dalam batang tubuh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2020. “Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena mendapat suntikan anggaran yang cukup besar. Ini semua kita dapatkan karena kerja keras jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara. Saya sampaikan apresiasi, sekaligus ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih maksimal lagi,” kata Irianto. Seperti diketahui, salah satu inovasi dari Pemprov Kaltara, yaitu program Si Pelandukilat (Sistem Pelayanan Kependudukan di Wilayah Perbatasan dan Pedalaman) yang diprakarsasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berhasil masuk dalam top 45 Kompetensi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019. Dijelaskan Gubernur, peruntukkan dana yang diterima ini akan digunakan sepenuhnya untuk kebutuhan daerah. Salah satunya untuk peningkatan sumberdaya atau SDM aparatur dan pembinaan administrasi kependudukan (adminduk) di kabupaten/kota se Kaltara. “Termasuk di antaranya kita gunakan untuk program-program yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya. Sementara itu, program Sipelandukilat sendiri tetap berlanjut pada 20120 ini. Dikatakan oleh Plt Kepala Disdukcapil Kaltara Sumaji, untuk kegiatan sipelandukilat menggunakan anggaran dari APBD 2020. “Kalau dari dana insentif itu, Disdukcapail memang mendapatakannya. Namun jumlahnya tidak sempai Rp 3 miliar. Yaitu untuk peningkatan aparatur, serta pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk 5 kabupaten/kota. Selebihnya untuk kegiatan-kegiatan lain, oleh OPD-OPD lain. Seperti sering disampaikan Pak Gubernur (Irianto Lambrie), agar kegiatan diprioritaskan pada program yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Sumaji singkat. SASAR WARGA PEDALAMAN Terkait dengan program Sipelandukilat, tahun ini akan diperluas jangkauan layanannya. Selain menargetkan pelayanan di 8 kecamatan yang berada di wilayah perbatasan (Kabupaten Nunukan dan Malinau), melalui program ini juga akan melayani masyarakat di pedalaman atau daerah terpencil di luar dua kabupaten tersebut. Diungkapkan Sumaji, program Sipelandukilat hadir sebagai upaya pemerintah menjamin perlindungan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) dengan memberikan dokumen kependudukan secara cepat, lengkap dan gratis. “Persoalan yang terjadi di wilayah perbatasan dan pedalaman selama ini adalah legalitas dokumen kependudukan yang tidak dimiliki sebagian masyarakat. Ini lantaran rentang kendali pengurusan dokumen itu sangat jauh, dan biaya transportasi yang cukup mahal. Sehingga sebagian warga itu merasa kesulitan karena harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengurusnya,” katanya. Diungkapkan, selain fokus di Kabupaten Nunukan dan Malinau yang merupakan daerah perbatasan, menjadi target tahun 2020 ini, Disdukcapil Kaltara juga akan memfasilitasi daerah pedalaman yang terletak di Bulungan dan Tana Tidung. “Disdukcapil Kaltara melalui Sipelandukilat sifatnya membantu tugas kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan di lokasi yang sulit terjangkau. Jadi lokasi-lokasi yang kita datangi, sesuai dengan usulan dari kabupaten. Untuk di KTT dan Bulungan, kalau ada wilayah yang perlu dibantu, silakan diusulkan, nanti kita bantu melalui program ini (Sipelandukilat),” tutupnya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB
X