Detik Akhir, Dua Paslon Tak Lolos

- Selasa, 25 Februari 2020 | 15:20 WIB
BERAKHIR: Zul hidayat dan Jemmy Elbaar bersalaman dengan Mahdi E Paokuma dan Chairulliza Komisioner KPU Bulungan, usai tidak mampu memenuhi persyaratan dukungan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan di KPU Jalan Ulin, Tanjung Selor, Minggu (23/2) malam.
BERAKHIR: Zul hidayat dan Jemmy Elbaar bersalaman dengan Mahdi E Paokuma dan Chairulliza Komisioner KPU Bulungan, usai tidak mampu memenuhi persyaratan dukungan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulungan di KPU Jalan Ulin, Tanjung Selor, Minggu (23/2) malam.

TANJUNG SELOR – Masa penyerahan berkas syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan berakhir tepat pukul 00.00 Wita, Minggu (23/2) dini hari, bagi bakal calon yang menggunakan jalur perseorangan atau independen.  

Dari tiga pasangan calon (Paslon) yang mengambil akun dan password, hanya satu paslon yang maju Pilkada menggunakan jalur independen. Sebelum berakhir masa penyerahan berkas syarat dukungan, sekira 13 menit. Paslon Zul Hidayat dan Jemmy Elbaar datang bersama timnya, tanpa membawa berkas yang diminta KPU Bulungan, B.1-KWK, B1.1-KWK dan B.2-KWK.

Alhasil, paslon tersebut pun dinyatakan tidak lolos tahapan penyerahan berkas syarat dukungan. Termasuk untuk paslon lainnya, yakni Sukarna dan Fauzi yang tidak terlihat jelang penutupan penyerahan berkas syarat dukungan. Zul Hidayat menerima yang menjadi keputusan KPU Bulungan dengan lapang dada. Hal tersebut dikarenakan melihat dukungan minimal untuk Bulungan sebanyak 9.564 dukungan.

Zul mengakui, jika berkas dukungan yang diupload ke Silon sebanyak 8.600 dukungan. Akan tetapi, belum sempat di submit di Silon. “Sebenarnya yang kami kumpulkan ada sekitar 13.000 dukungan. Hanya saja kami baru mengupload ke Silon separuhnya,” jelas dia.

Zul menjelaskan alasan maju Pilkada kali ini, ingin memperlihatkan bahwa anak daerah bisa membangun daerahnya sendiri. “Sekarang belum takdir kami, namun kita tidak tahu ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Bulungan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mahdi E Paokuma mengungkapkan, sebelum berakhir tahapan penyerahan berkas, sempat melakukan komunikasi dengan LO dari paslon Zul Hidayat dan Jemmy Elbaar. “Sesuai regulasi kita terima mereka. Kemudian kita sampaikan aturannya. Ternyata mereka tidak membawa berkas sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan sampai berakhirnya tahapan penyerahan berkas dukungan perseorangan, di Silon masih nol dukungan. Mereka belum mensubmit,” urainya.

“Mereka sempat meminta peluang waktu, kita tetap tegas dan sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya. Sementara untuk paslon Sukarna dan Fauzi, telah mensubmit pada pukul 20.00 Wita sebanyak 5.368 dukungan.

“Paslon Sukarna dan Fauzi, sempat menanyakan jam penyerahan. Kita tunggu namun sampai batas akhir (pukul 00.00 Wita) tak datang dan tak ada konfirmasi kembali,” ungkapnya. Satu paslon yang diterima berkas syarat dukungannya, yakni Faridil Murad dan Masnur. Selanjutnya, masih akan dilakukan tahapan verifikasi administrasi dan faktual. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X