Sidak Antisipasi Ikan Mengandung Bakteri

- Selasa, 25 Februari 2020 | 15:26 WIB
SIDAK: Petugas gabungan melakukan sidak di tiga pasar tradisional yang ada di Tarakan untuk dagangan berupa ikan, Senin (24/2).
SIDAK: Petugas gabungan melakukan sidak di tiga pasar tradisional yang ada di Tarakan untuk dagangan berupa ikan, Senin (24/2).

TARAKAN – Tiga pasar tradisional di Tarakan, yakni Pasar Tenguyun, Beringin dan Gusher, disidak Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan, kemarin (24/2).  

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tersebut untuk melihat higienis pasar. Meskipun sebelumnya tahun lalu, sudah dibentuk forum koordinasi bersama instansi terkait. Alhasil, dari beberapa kali sidak ditemukan parameter uji dengan hasil positif. Demikian diungkapkan Ketua Tim Sidak, Aep Mulyono.

“Terkait dengan Salmonella dan E-Colli. Mungkin saja, produk perikanannya diambil dari sungai disekitar pemukiman masyarakat. Istilahnya, air sudah tidak higienis,” terangnya. Dalam sidak kali ini, parameter uji berupa mikrobiologi. Seperti TPC/ALT, Coliform, E-Colli, Salmonella, tingkat kesegaran TVB, Histamin, uji formalin dan organoleptik. Berdasarkan catatan BKIPM, tahun lalu hasil sidak ditemukan ikan di Tarakan mengandung Salmonella dan E-Colli.

“Jika masih ditemukan hasil laut yang mengandung dua bakteri ini, akan kita diskusikan kembali. Karena, kami hanya memberikan rekomendasi ke pemerintah daerah setempat untuk hasil sidak. Ada instansi yang memiliki wewenang untuk memberikan sanksi,” ungkapnya.

Khusus pengujian mutu, ujar dia, karena laboratorium di BKIPM Tarakan belum di akreditasi. Maka hasilnya akan dikirim ke sub kontrak atau laboratorium di Surabaya. “Makanya, hasil uji minggu depan baru bisa dapatkan hasil uji parameternya,” imbuh Aep.

Sample hasil laut yang dibawa, ada lima jenis dari setiap pasar dan diambil secara acak. Di antaranya, ada empat ikan seger, seperti udang, ikan Bawal, ikan Layang dan ikan Sarden serta satu jenis ikan Asin. “Karena ikan asin juga rawan ditambahi formalin,” tuturnya.

Ikan yang dijual di tiga pasar ini, menurut Aep, ada yang didatangkan dari Tanjung Selor, nelayan lokal Tarakan hingga dari Tawau, Malaysia. Khusus produk ikan Layang yang sudah legal, dari Tawau sudah ada Cool Storage yang berada di Jalan Jembatan Bongkok, Tarakan. Namun, masih ada indikasi masuknya ikan Layang secara ilegal.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Dalam waktu dekat akan dilakukan penertiban, gelar operasi bersama Bea Cukai di perbatasan,” tegasnya. Sementara itu, Kepala BKIPM Tarakan, Umar mengaku sidak tersebut merupakan realisasi dari Inpres 01 Tahun 2017 dalam mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Setiap tahun, BKIPM melakukan sidak ke pasar tradisional dan pelelangan ikan yang ada di Tarakan.

“Kebetulan di Tarakan belum ada pelelangan ikan, jadi kita melakukan sidak di pasar. Tahun ini ada tambahan satu di Sebatik yang berbatasan langsung dengan Tawau, Malaysia. Jadi, kita harus memastikan semua produk perikanan yang ada di perbatasan dan Kaltara ini layak dikonsumsi,” katanya.

Di lain pihak, Perwakilan BPOM Tarakan, Rosayuvita mengatakan, hanya melakukan pengawasan di produk olahan ikan. “Jadi, bukan yang segar. Tetapi, kita sama-sama mendukung karena lintas sektor dan melihat bahan dasar untuk olahan ikan,” singkatnya. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X