TARAKAN – Operasi Kayan 2020 berlanjut pada Minggu (23/2) malam, dengan sasaran tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Tarakan. Alhasil, petugas gabungan mendapati empat orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Masing-masing dua pengunjung THM dan dua pemandu karaoke.
Hasil positif tersebut setelah dilakukan tes urine saat razia. Selain melakukan tes urine terhadap pengunjung THM, petugas gabungan pun memeriksa identitas diri. “Setelah dilakukan tes urine, kita dapatkan dua pengunjung dan duapemandu karaoke yang positif menggunakan narkoba jenis sabu,” jelas Kasat Resnarkoba, AKP Sudaryanto mewakili Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, Selasa (25/2).
Untuk keempat orang yang diamankan karena positif menggunakan narkoba, akan dilakukan rehabilitasi. Sejak awal dilakukan razia Operasi Kayan 2020 ini, total ada 10 orang positif narkoba. Personel Resnarkoba telah menggali informasi dari kesepuluh orang yang berhasil diamankan di THM tersebut.
Bertujuan untuk mencari tahu dari mana mereka mendapatkan narkoba tersebut. “Tim Opsnal Resnarkoba sudah melakukan penyelidikan di lapangan,” imbuhnya. Resnarkoba pun sudah mengantongi sejumlah nama bandar dan tempat yang sering dijadikan lokasi transaksi narkoba. Hanya saja, kata Sudaryanto, masih melakukan upaya pengembangan hingga saat ini.
“Kita sudah dapat datanya, tim sudah mulai melakukan pengembangan. Ini kan supaya dapat mengungkap kasus peredaran narkoba yang terindikasi sebagai pengedar,” ungkapnya. Operasi Kayan 2020 ini digelar hingga 9 Maret mendatang. Sasaran utamanya difokuskan di THM, yang disinyalir marak terjadinya peredaran narkoba. (*/sas/uno)