Mau Menuju Makassar, Oknum Polisi Nekat Bawa Sabu

- Jumat, 28 Februari 2020 | 17:13 WIB
DIRINGKUS: Oknum polisi (kiri) diamankan anggota Avsec Bandara Juwata Tarakan karena kedapatan membawa sabu.
DIRINGKUS: Oknum polisi (kiri) diamankan anggota Avsec Bandara Juwata Tarakan karena kedapatan membawa sabu.

TARAKAN – Berbagai cara dilakukan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, agar bisa lolos dari pemeriksaan. Meskipun di bandara sekalipun. Anggota aviation securitiy (Avsec) Bandara Juwata Tarakan kembali berhasil mengamankan pelaku, yang diduga akan menyelundupkan barang haram tersebut.

Pelaku merupakan oknum polisi berpangkat Brigpol, berinisial MA berdinas di Polda Maluku, diamankan sekira pukul 11.50 Wita, Kamis (27/2). MA tiba di ruang keberangkatan domestik Bandara Juwata, sekira pukul 11.30 Wita dan melewati X-Ray di SCP 1.

Setelah check in dan hendak memasuki ruang tunggu keberangkatan, dilakukan body search sedangkan barang bawaan dilakukan pemeriksaan X-Ray Cabin di SCP 2.

Kepala Kantor UPBU Kelas I Utama Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto membenarkan adanya penangkapan pelaku dugaan penyelundupan sabu. Pelaku merupakan penumpang maskapai penerbangan Lion Air JT 0675, dengan tujuan Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Yang terbang sesuai jadwal pada pukul 12.00 Wita.

“Saat pelaku masuk ke SCP (security check point) satu, kita mengenali ada barang yang mencurigakan. Terindikasi barang tersebut berupa sabu-sabu dengan kisaran berat 488 gram,” terangnya, Kamis (27/2). Saat plastik pembungkus kemasan kacang tersebut dibuka, ternyata berisi bubuk kristal bongkahan kecil dan sedang. Bahkan, MA sempat berusaha melarikan diri, namun petugas berteriak. Hingga akhirnya MA berhasil diamankan petugas Avsec dibantu personel BKO dari Lanud Anang Busra.

Kemudian pria berusia 35 tahun tersebut diamankan di ruang pemeriksaan keamanan bandara. Bahkan, ujar Agus, sebelumnya mengenali ada barang mencurigakan ketika melewati mesin X-Ray. “Kelihatannya modusnya untuk meloloskan barang haram itu tidak terlalu sulit untuk dideteksi,” ungkapnya. Selain sabu, dari barang bawaan MA ditemukan juga uang senilai Rp 2,9 juta beserta kartu ATM dan handphone.

Barang bukti beserta MA selanjutnya diserahkan ke BNNP Kaltara, untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, sekitar pukul 13.25 Wita. Saat pelaku diamankan, tidak ada perlawanan. Mencegah hal serupa terjadi, kata Agus, akan terus meningkatkan kemampuan Avsec untuk mendeteksi barang-barang ilegal maupun narkotika. “Mudahan saya di dukung oleh stakeholder dan bisa mensterilkan Bandara Tarakan dari penyelundupan,” tuturnya. (*/sas/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB
X