TARAKAN – Sungguh tega kelakuan pria berinisial TN, entah apa yang ada dibenaknya. Yang diduga mencabuli ponakan sendiri, yang masih berusia 4 tahun.
Kasus pencabulan tersebut dibenarkan Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira melalui Kasat Reskrim, AKP Guntar Arief Setiyoko. Dia mengatakan, terhadap TN masih menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tarakan. “Jadi orang tua korban yang langsung melaporkan. Penyidik PPA masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Aksi bejat sang paman tersebut terjadi di salah satu toilet tempat ibadah, di Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara. Terjadi saat korban dan pelaku sama-sama beribadah pada 22 Februari lalu. “Korban ini minta ditemani ke toilet sama pamannya (terduga pelaku). Dari situ pengakuannya dicabuli,” jelasnya.
Aksi pencabulan tersebut terkuak saat celana dalam bocah itu dicurigai basah, usai masuk ke toilet rumahnya. Setelah itu korban sempat mengalami sakit demam pada 24 Februari lalu. Ibu korban pun mencurigai celana dalam yang basah, sebelum akan memandikannya.
“Orang tuanya kemudian melihat ada luka di kemaluan korban. Korban lalu menceritakan kejadian itu,” imbuhnya. Setelah itu, orang tua korban membawanya ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alhasil, ada luka yang dialami di kemaluan korban. Akibat adanya dugaan benda yang masuk ke dalam kemaluan korban.
“Orang tua korban pun langsung membuat laporan ke polres,” tuturnya. Korban juga sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk dilakukan visum. Saat ini aparat kepolisian masih menggumpulkan barang bukti, keterangan pelaku, korban dan saksi. “Terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (*/sas/uno)