Pemkab, Perhatikan Kami!

- Kamis, 5 Maret 2020 | 12:27 WIB
DIKELUHKAN: Jalan Sabanar Lama tempat masyarakat Tanjung Selor sering menikmati buah-buahan dikeluhkan pedagang di lokasi tersebut. Agar pemerintah daerah membebaskan mereka untuk memodifikasi tempat jualan, sehingga pembeli ketika menikmati buah lebih nyaman.
DIKELUHKAN: Jalan Sabanar Lama tempat masyarakat Tanjung Selor sering menikmati buah-buahan dikeluhkan pedagang di lokasi tersebut. Agar pemerintah daerah membebaskan mereka untuk memodifikasi tempat jualan, sehingga pembeli ketika menikmati buah lebih nyaman.

TANJUNG SELOR – Pedagang buah kawasan Taman Tepian Kuliner Kayan (Kulteka), Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor mengeluhkan lokasi berjualan mereka yang terlihat cukup kumuh. Pedagang di Kulteka meminta Pemkab Bulungan memfasilitasinya agar memiliki lapak dagang yang representatif dan berestetika.  

Lantaran kumuh, seorang pedagang bernama Midun merasa khawatir pelanggan sungkan membeli dagangan buah di Kulteka. Pada gilirannya, berpotensi mengurangi pendapatan harian pedagang yang sehari-hari berjualan di kawasan tersebut.

“Saya sendiri merasa khawatir karena bisa membuat pembeli tidak nyaman. Mereka akan beralih tempat membeli buah,” tuturnya kepada Harian Rakyat Kaltara, Rabu (4/3).

Di Kulteka, banyak pedagang berjualan buah-buahan lokal seperti durian, elai, cempedak, rambutan, dan lainnya. Mereka berharap Pemkab Bulungan melakukan penataan lapak dagangan agar diminati masyarakat dan tetamu dari luar daerah yang berkunjung ke ibu kota provinsi Kaltara.

“Kalau bisa pedagang kecil seperti kami lebih diperhatikan. Setidaknya berikan kami keleluasaan membangun tempat jualan kami sehingga lebih layak dan bisa bersaing dengan pedagang buah lainnya yang sudah berkembang,” ujarnya.

Pedagang lain bernama Haliza menagih janji Disperidagkop Bulungan memberi fasilitas berjualan yang permanen dan legal di sekitar Taman Sungai Kayan. Maklum, sejak tahun 2014, pedagang dijanji akan dibantu tempat berjualan yang lebih baik.

“Sejak 2014 hingga 2020 kita hanya disuruh bersabar terus-menenerus tanpa ada tindaklanjut. Kalau nanti kami masih digusur atau dipindahkan karena tidak ada surat izin usaha, kami minta Pemkab menyiapkan lokasi dan memfasilitasi agar kami memiliki surat izin usaha supaya kami tidak digusur dan dipindah-pindah,” tuturnya.

"Sebenarnya di sini (Kulteka) sangat bagus menjadi tempat wisata buah, asal tempatnnya lebih nyaman saja," pungkasnya. (*/nkk/mua)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X