Kejar Target demi Formasi CPNS 2021

- Sabtu, 7 Maret 2020 | 12:31 WIB
Hamid Amren
Hamid Amren

TARAKAN — Pemerintah Tarakan sedang berupaya untuk bisa membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2021. 

Pemerintah Tarakan mendapatkan undangan menghadiri rapat dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi (Kemen PAN-RB) pada pertengahan Maret mendatang, untuk membahas validasi Analisa Jabatan (Anjab) serta penerimaan CPNS formasi 2021. 

“Dalam waktu dekat sekitar tanggal 17-18. Suratnya MenPAN kemarin tanggal 25 Februari, mengundang seluruh sekda se Indonesia, provinsi dan kabupaten kota, untuk menghadiri rapat di Jakarta tentang validasi Anjab (analisa jabatan) dan formasi CPNS tahun 2021,” ujar Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren. 

Dalam upaya itu, Pemerintah Tarakan sedang merampungkan Anjab dan Analisa Beban Kerja (ABK) yang menjadi persyaratan untuk mendapatkan kuota CPNS. Pemerintah Tarakan telah membentuk tim yang diberi waktu harus selesai sebelum menghadiri pertemuan tersebut. 

Menurut Hamid Amren, Pemerintah Tarakan sebenarnya telah menyelesaikan Anjab dan ABK. Bagian Organisasi Sekretariat Kota Tarakan selaku leading sektor, juga telah melaporkan hasilnya. Namun dinilai belum sempurna dan banyak hal yang perlu dilengkapi sesuai standar KemenPAN RB.

Mendapatkan hasil Anjab dan ABK yang belum sempurna, Hamid Amren mengambil langkah melakukan rapat darurat 

untuk menyelesaikan persoalan tersebut pada Minggu lalu. 

Hasilnya terbentuk tim percepatan penyelesaian Anjab dan ABK yang diketuai Plt Asisten Bidang Administrasi Umum Suparlan, dengan target rampung dalam waktu 10 hari, karena akan dilaporkan pada rapat di KemenPAN RB.  

“Dalam 10 hari itu harus tuntas, dari kemarin dulu, sampai dengan tanggal 10 atau tanggal 11 harus selesai,” ungkapnya.

Menurut Hamid Amren, tim percepatan penyelesaian Anjab dan ABK sedang bekerja keras untuk menyelesaikannya. Bahkan, ia bersama pimpinan tim pun terpaksa sedikit memaksa agar Anjab dan ABK bisa selesai tepat waktu. 

Informasi yang diperolehnya, hingga Kamis Pagi, 18 dari 34 organisasi perangkat daera (OPD) telah melaporkan Anjab dan ABK mereka kepada tim. Terbaru adalah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT). 

Hamid Amren membeberkan, berdasarkan laporan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tarakan yang diterimanya pada awal Februari, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) Pemkot Tarakan 3.122 orang. Sementara berdasarkan Anjab dan ABK, Pemkot Tarakan membutuhkan 4.960 orang.

Untuk kepastian kekurangannya, Pemerintah Tarakan sedang menunggu hasil penyempurnaan Anjab dan ABK. 

“Kemarin kurang 1.400an, tapi waktu rapat yang hari itu, laporan dari BKPP kurang 1.507 berdasarkan Anjab ABK. Inikan lagi di Anjab, tergantung nanti tanggal 10 berapa. Jadi belum bisa kita ambil angka itu, kemarin kisarannya seperti itu,” ungkapnya. (mrs/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X