TARAKAN – Merebaknya virus corona di Tiongkok dan Korea Selatan, tidak memberikan dampak terhadap proses ekspor rumput laut. Sebanyak 179 ton rumput laut sudah dikirim ke Busan, Korea Selatan.
Data tersebut berdasarkan ekspor melalui pelabuhan Nunukan, sejak Januari-awal Maret dari Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Tarakan.
Menurut Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi BKIPM Tarakan, Roy Pahlevi, data terkait ekspor di Nunukan baru mulai operasional menerbitkan dokumen karantina pada tahun 2018. Pertama, ekspor ke Tiongkok dengan 26,5 ton rumput laut di tahun 2018. Lalu tahun lalu, tujuan Busan, Korea Selatan sebanyak 186 ton.
“Sertifikat ekspor sudah diterbitkan BKIPM Tarakan, untuk produk rumput laut kering mengalami peningkatan sejak tahun 2018,” terangnya, Jumat (6/3).
Peningkatan ekspor dikarenakan urusan bisnis, mengingat pengiriman rumput laut sejak 2019 lalu. Terkait data ekspor dari pengiriman domestik yang transit di Surabaya dan Makassar, tidak bisa dideteksi.
“Tonase domestik dari Kaltara yang diberangkatkan ke negara tujuan ekspor tidak bisa diketahui. Karena melalui UPT selanjutnya di Surabaya dan Makassar, yang mengeluarkan dokumen ekspor,” tuturnya.
Menurut Roy, data volume pengiriman domestik pun terlihat meningkat. Tahun 2018, pengiriman dari Nunukan dan Sebatik mencapai 50 ribu ton. Tahun 2019 sekitar 49 ribu ton dan tahun 2020 per Februari, baru diterbitkan sertifikasi rumput laut kering antar daerah sebanyak 8.300 ton.
“Kita yakin dengan nilai sebesar ini untuk pangsa ekspor. Mungkin buyer nya disana (Makassar dan Surabaya), meminta dikirim via domestik,” tutupnya. (*/sas/uno)