JPU Tuntut 10 Tahun Penjara

- Rabu, 11 Maret 2020 | 16:42 WIB
BUDAK SABU: Terdakwa AR saat digelandang ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (10/3).
BUDAK SABU: Terdakwa AR saat digelandang ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Tarakan, Selasa (10/3).

SIDANG anak kasus pengiriman narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram (kg), dengan menyidangkan terdakwa berinisal AR di Pengadilan Negeri Tarakan, digelar secara tertutup. Agenda sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (10/3).

Terdakwa yang masih dibawah umur ini, dituntut 10 tahun penjara. Dikurangi selama terdakwa dalam tahanan. “Supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhkan pidana terhadap AR dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Muhammad Junaidi, Jaksa Penuntut Umum.

Pertimbangan tuntutan tersebut, AR terbukti melakukan tindak pidana sebagai prekutor narkotika. Perbuatan AR pun melanggar Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk barang bukti, lanjut Junaidi, akan digunakan dalam perkara lain.

Selain AR, ada dua tersangka lain yakni, Irwan dan Muhammad Taufik Tajuddin yang tahap penyidikan Satresnarkoba Polres Tarakan. Selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tarakan untuk tahap 2. Kedua tersangka masih menjadi tahanan di Rutan Polres Tarakan.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tarakan, Melcky Johnny Ottoh mengatakan, penasehat hukum AR diberikan kesempatan untuk mempersiapkan pembelaan. Yang akan dibacakan di persidangan Senin (16/3) pekan depan. “Terdakwa akan menyampaikan pembelaan sendiri juga boleh,” singkatnya.

Kasus ini terungkap, setelah Satresnarkoba Polres Tarakan mengamankan tiga tersangka atas kepemilikan sabu seberat 2.018,35 gram atau sekitar 2 kilogram. Ketiganya diamankan saat hendak berangkat ke Balikpapan melalui Pelabuhan Malundung, pada 29 Januari lalu. (*/sas/uno)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X