TANJUNG SELOR - Penerapan transaksi non tunai belum sepenuhnya berjalan. Namun, pemerintah pusat hingga daerah berupaya untuk mensosialisasikannya.
Transaksi non tunai dianggap dapat mengurangi terjadinya inflasi. Baik secara nasional maupun inflasi yang terjadi di daerah. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kaltara., Amran Ardiyan mengatakan, saat ini tengah dilakukan upaya penerapan gerakan nasional non tunai. Di Kaltara, dimulai dengan menukarkan kartu yang sebelumnya berlogo salah satu perusahaan sejak 2018 lalu.
Setiap kartu ATM dari bank saat ini sudah berlogo GPN. Kemudian, dilakukan sinkronisasi Electronic Data Capture (EDC). “Langkah awal yang kita lakukan seperti itu. Sudah berjalan beberapa tahun lalu. Selanjutkan kita akan upayakan adanya peningkatan dalam transaksi non tunai,” jelasnya, Rabu (11/3).
Menurutnya, menghadapi transaski non tunai, melihat kesiapan masyarakatnya. Apalagi saat ini masyarakat sangat kritis dengan persoalan-persoalan, termasuk sisi ekonomi. “Saat ini, tinggal dari kemauan masyarakat menggunakan non tunai atau tidak,” imbuhnya.
Baik di daerah dan nasional, bekerja keras untuk mengetahui seberapa persen kenaikan penggunaan non tunai dalam mengurangi kebutuhan uang. “Pengaruhnya nanti ke percetakan uang secara nasional. Kalau Kaltara ini berkembang kebutuhan uang tidak statis,” ucapnya.
Mengenai jaminan keamanan, ujar dia, menjadi hal yang diperhatikan. BI memastikan segala produk yang disetujui, dilakukan analisa secara mendalam sebelumnya. Sementara itu, Sekretaris Bappeda-Litbang Kaltara Iskandar mengatakan, sistem transaksi non tunai di Kaltara sudah diterapkan. Di pemerintahan, penerapannya berbeda, karena transaksi pajak, ataupun pembayaran kepada pihak ketiga.
“Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Dengan transaksi non tunai, dapat meminimalisir korupsi,” terangnya. Selain itu, ada edaran dari pemerintah pusat terkait transaksi non tunai. Edaran itu juga sudah ditindaklanjuti.
“Pada 2018 lalu, belanja pemerintah dilaksanakan secara non tunai sampai hari ini. Bahkan pada 2020 ini zero rupiah. Artinya tidak ada lagi transaksi tunai,” sebutnya.
Sementara itu, dikatakan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Kaltara (Unikaltar) Aslan, transaksi non tunai berdampak pada jumlah uang yang beredar. Sebab, jika jumlah uang meningkat, permintaan barang ikut meningkat. “Dengan adanya transaksi non tunai, akan memberikan efektivitas melakukan transaksi, baik produsen maupun konsumen,” terangnya.
Jaminan keamanan terhadap transaksi non tunai perlu diperhitungkan. Sebab, tidak ditemukan adanya jaminan keamanan dalam transaksi non tunai. (fai/uno)