Intensif Godok Raperda Kawasan Strategis KIPI

- Selasa, 17 Maret 2020 | 14:39 WIB
KOORDINASI: DPRD Kaltara melakukan rapat dengan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara membahas Raperda Kawasan Strategis KIPI.
KOORDINASI: DPRD Kaltara melakukan rapat dengan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara membahas Raperda Kawasan Strategis KIPI.

TANJUNG SELOR — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi Tahun 2020-2040, sampai kepada pertemuan dengan jajaran Pemkab Bulungan di Kantor Bupati Bulungan.  

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama dengan Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara yang diwakili Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Provinsi Kaltara melaksanakan rapat koordinasi, Senin (16/3).

Ketua DPRD Kaltara Norhayati Andris mengatakan, konsultasi dan koordinasi yang dilakukan dengan Pemkab Bulungan adalah tindaklanjut dari pembahasan raperda tersebut. Seperti yang diketahui, sebelumnya Pemprov dan DPRD Kaltara telah melakukan paripurna dan membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi Tahun 2020-2040.

“Daerah strategis KIPI itu di wilayah Bulungan. Maka dari itu, kita intens melakukan komunikasi dengan Pemkab Bulungan. Sebab yang lebih mengetahui kondisi di Bulungan adalah Pemkab Bulungan. Dan juga KIPI akan dibangun di Bulungan,” ujarnya, Senin (16/3).

DPRD dan Pemprov Kaltara juga menampung poin-poin yang disampaikan oleh Pemkab Bulungan. Mulai dari kesiapan hingga regulasi yang ada. Tujuannya, tidak ada tumpang tindih yang terjadi. Dan juga tidak ada persoalan di kemudian hari di kawasan yang sudah diatur dalam raperda tersebut.

“Jadi kita menerima masukan dari Pemkab Bulungan untuk menyempurnakan raperda ini untuk disahkan menjadi perda,” tambahnya.

Pemkab Bulungan, lanjut Norhayati, menyarankan tahapan dilakukan dengan baik. Dan dilakukan dengan sangat hati-hati. Dewan menilai, hal itu sudah dilakukan jauh sebelum raperda diajukan.

“Kami juga lihat dinas terkait di Kaltara sudah melakukan tahapan. Akan tetapi, tidak terlepas dari kerjasama semua pihak. Mudah-mudahan, bisa jadi satu perda yang baik untuk meningkatkan perekonomian di Kaltara khususnya di Bulungan. Diperlukan dukungan dari semua pihak terkait,” ujarnya. (adv/fai/mua)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X