TANJUNG SELOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara telah menerima hasil validasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara. Terkait data pencalonan pasangan calon (Paslon) Abdul Hafid Achmad dan Makinun Amin. Hasilnya, ditemukan ratusan data yang masih bermasalah.
Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami menuturkan, awalnya menemukan 1.602 data yang tidak ada di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), dari total suara 55.336 dukungan. Setelah dilakukan validasi, diketahui 249 dukungan telah selesai dan tidak menemukan masalah.
Namun, ada 192 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Yang TMS itu biasanya ada yang meninggal dunia, orangnya pindah dan sebagainya. Kita juga menemukan 1.161 dukungan yang belum jelas dan tersebar di lima kabupaten/kota,” jelasnya, Kamis (19/3).
Ribuan data yang belum jelas itu, diakui baik KPU maupun Disdukcapil Kaltara, belum menemukan hasil validasi yang dilakukan. Sebab baik di DPT maupun DP4, juga tidak ada.
“Disdukcapil tidak menemukan data itu. Padahal sudah mencari, namun tidak ditemukan,” tambahnya. Meski demikian, KPU Kaltara tidak menyatakan bahwa 1.161 dukungan merupakan TMS. Data yang belum diketahui tersebut akan dilakukan verifikasi secara faktual.
“Itu menjadi catatan kita. Verfikasi faktual menjadi perhatian dan kita memastikan data itu benar,” ungkapnya. Dalam waktu dekat, KPU Kaltara juga akan melaksanalan verifikasi kegandaan internal. Guna mengetahui, apakah masih ada data yang ganda atau sudah selesai secara keseluruhan.
Langkah tersebut dilakukan, sesudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kaltara dan sebelum diturunkan ke KPU di kabupaten/kota. Menurut Suryanata, proses itu tidak membutuhkan waktu lama. Karena ada silon juga membantu. (fai/uno)