TANJUNG SELOR – Pelayanan administrasi kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulungan untuk sementara waktu ditutup, diganti secara online. Hal tersebut membuat sebagian warga yang akan mengurus dokumen kependudukan merasa kecewa.
Pantauan media ini, kantor Disdukcapil Bulungan yang biasanya ramai, menjadi sepi. Loket pelayanan tutup. Pintu masuk Disdukcapil Bulungan juga ditutup dan tertera imbauan yang dipajang. Salah seorang warga, Amir merasa kecewa ketika akan mengurus data kependudukan. Penutupan kantor sementara, dinilai Amir kurangnya sosialisasi diberikan kepada masyarakat.
“Saya tinggal di Jalan Durian, tidak tahu ternyata pelayanan di Disdukcapil tidak ada,” ucapnya (23/3). Seharusnya, menurut Amir, perlu adanya sosialisasi terlebih dahulu. Mengingat ada warga di daerah yang sulit dijangkau dan merasa kesulitan untuk mendapatkan informasi tersebut.
“Tadi saya bersama warga dari Tanah Kuning. Mereka tidak tahu, ini yang mengecewakan,” kesal dia. Sementara itu, dikonfirmasi Kepala Disdukcapil Bulungan Abdul Wahid mengatakan, pelayanan tetap dilakukan. Akan tetapi, metode yang berbeda.
Sebelumnya pelayanan secara offline dengan datang ke Disdukcapil Bulungan. Saat ini dilakukan secara online. “Warga dapat mengurus kependudukan dari rumah. Kami sebenarnya mengimbau agar masyarakat menunda kepengurusan, untuk mencegah mewabahnya virus corona,” jelasnya.
Menurutnya, untuk sementara waktu dialihkan ke layanan yang bersifat tidak langsung. Masyarakat yang ingin mengurus berkas kependudukan, cukup mengirimkan foto surat pengantar dan berkas kependudukan yang akan diurus. Kemudian akan diproses oleh petugas Disdukcapil Bulungan. “Jika data tidak bermasalah, satu jam berkas yang diurus bisa selesai,” tututnya. (fai/uno)