Cegah Covid-19 THM Ditutup

- Rabu, 25 Maret 2020 | 14:14 WIB
AKBP Fillol Praja Arthadira
AKBP Fillol Praja Arthadira

TARAKAN - Kepolisian Resor (Polres) Tarakan melakukan sosialisasi maklumat Kapolri terkait penutupan tempat hiburan di semua daerah. Tidak hanya tempat hiburan malam, tempat-tempat lain yang dijadikan titik berkumpul massa, seperti kedai kopi dan tempat biliar juga akan ditutup.

Kapolres Tarakan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fillol Praja Arthadira menjelaskan, pihaknya masih melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke semua tempat yang menjadi potensi berkumpulnya massa. “Langkah pertama kita sosialisasikan dulu. Kalau memang di sosialisasikan mereka masih bandel, tentu ada tindakan tegas,” ujarnya, Selasa (24/3).

Setelah disosialisasikan, pihaknya juga akan melakukan patroli ke tempat-tempat yang dimaksud. Nantinya pihaknya juga akan menerapkan sanksi pidana bagi pelaku usaha yang melanggar. “Ada sanksi pidana juga, makanya kita tegaskan,” ungkapnya.

Penutupan tempat-tempat hiburan tersebut akan diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Tarakan.

Jika status tanggap darurat Covid-19 dicabut dan ada maklumat Kapolri terbaru, maka di daerah akan menyesuaikan. “Kami menunggu perintah Kapolri. Tapi, ada juga seperti warung makan atau lainnya yang izin usaha dikeluarkan Pemkot Tarakan, kami mungkin sifatnya menutup yang mengumpulkan massa saja. Nanti kita akan koordinasikan masalah penutupannya. Intinya kami imbau dan kami bubarkan saja. Kalau menutup nanti dari Polres,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pelayanan di Polres Tarakan khususnya pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan jam besuk tahanan untuk sementara ditiadakan. Instruksi tersebut dikeluarkan oleh Mabes Polri sejak baru-baru ini.

“Sedangkan pelayanan Polri yang masih kita buka yaitu penerimaan laporan. Itu masih 24 jam dan belum ada intruksi untuk ditutup,” tuturnya.

Terhadap pengunjung yang akan memasuki Mapolres Tarakan akan melalui jalur penyemprotan desinfektan, diukur suhu tubuh dengan alat thermo gun, serta wajib mencuci tangan.

“Untuk kunjungan kepada tahanan yang mengantar makanan bisa dititip di penjagaan. Jadi semua akan berlaku untuk pengunjung di Polres. Besok (hari ini, Red) akan kita buat,” ungkapnya.

Dari hasil pantauan Polres Tarakan, warga yang beraktivitas di luar rumah mulai berkurang. Namun Kapolres beserta jajaran terus mensosialisasikan Maklumat Kapolri yang tidak memperbolehkan ada pengumpulan massa. “Intinya kami sosialisasi dulu. Kalau memang diindahkan kita tindak. Karena bukan untuk kita, untuk negeri,” pungkasnya. (*/sas/mua)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X