Review DED Tuntas, Tahun Ini Mulai Pembangunan Jalan Utama

- Kamis, 26 Maret 2020 | 17:43 WIB
Infografis
Infografis

TANJUNG SELOR – Review DED (Detail Engineering Design) pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor yang dikerjakan oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah selesai. Saat ini tinggal menunggu penyerahan secara resmi kepala BPIW kepada Gubernur Kaltara.  

“Sebenarnya kita jadwalkan dalam minggu ini (penyerahannya). Namun karena kondisi saat ini dengan maraknya penyebaran Virus Corona Covid-19 di Indonesia, sehingga sementara ditunda dulu,” kata Sunardi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Kaltara, Sunardi, baru-baru ini.

Sunardi menjelaskan, DED KBM Tanjung Selor sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun karena terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, maka harus dilakukan review. Karena selain oleh pemerintah daerah, nantinya akan melibatkan beberapa kementerian. DED yang ada, perlu direview oleh BPIW dan mendapat persetujuan dari beberapa kementerian, karena untuk mengasistensi terhadap beberapa kementerian itu ada di BPIW.

“DED ini penting. Kalau DED itu sudah siap, itu bisa digunakan oleh semua kementerian dan pemerintah daerah. Karena DED inilah yang menjadi titik awal kementerian dan pemerintah provinsi bergerak akan melakukan apa,” jelasnya.

Sunardi mengatakan, review DED selanjutnya akan diterima oleh provinsi. Karena itu sudah kesepakatan dan kewenangan itu ada pada BPIW yang ada di kementerian PU, dan harus dipedomani oleh semua kementerian dan pemerintah daerah. “Ada 12 kementerian dan dua pemerintah daerah yang terlibat dalam percepatan pembangunan KBM dengan berdasarkan Inpres (Instruksi Presiden). Masing-masing kementerian harus mempunyai visi dan misi yang sama untuk mempercepat terhadap pembangunan KBM di Kaltara,” ujar Sunardi.

Disamping itu, lanjutnya, untuk keperluan luas ruang yang ideal dalam KBM nanti, untuk instansi vertikal dan kedinasan, tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan dari Gubernur Kaltara. “Untuk progres selanjutnya di KBM Tanjung Selor, yang menjadi target pada tahun 2020 dan 2021 adalah pembangunan badan jalan atau pembukaan akses jalan. Dengan adanya akses jalan, nanti ada gambaran ruang siapa dan di mana akan mendirikan bangunan. Sehingga letak tata ruang untuk KBM itu nanti sudah bisa dilihat, dan ada gambarannya,” kata Sunardi.

Terkait dengan pembangunan jalan di KBM Tanjung Selor, Sunardi menjelaskan jalan itu merupakan jalan utama yang berbentuk lingkaran, yang terkoneksi dengan kantor gubernur, dan instansi vertikal. “Pembangunan jalan direncanakan lebarnya 60 meter dengan panjang 12,6 kilometer. Untuk Lebar jalan 60 meter itu tidak jalan semua, tapi juga akan dibangun median yang lebar. Karena untuk utilitas, seperti PDAM, listrik, dan saluran komunikasi akan dipasang di median itu. Karena itu dilakukan untuk mengantisipasi kalau terjadi pelebaran jalan, jadi pelebarannya ke dalam sehingga tidak mengganggu luasan ke samping. Dengan median yang luas kita dapat membuat taman kota yang lebih tertata dan lebih indah,” jelas Sunardi.

Pemprov Kaltara, masih katanya, dalam penyusunan rencana anggaran tahun 2021 akan disampaikan kepada gubernur yang menjadi skala prioritas. Seperti bangunan yang menjadi tugas pokok yakni kantor sekretariat dan guest house, sembari menyelesaikan jalan. Dengan demikian juga dengan melakukan pembinaan dan pemeliharaan jalan-jalan yang berstatus jalan provinsi.

“Untuk pembangunan jalan utama KBM diperkirakan untuk 1 kilometer akan menelan anggaran sekitar Rp 55 miliar. Jadi kalau 12,6 kilometer hingga prasarana jalannya itu totalnya sekitar Rp 700 Miliar. Kalau jalan utama sudah terbentuk, fungsi KBM dan fungsi perkantoran bisa dapat difungsikan,” urainya.

Untuk kewajiban pemprov sendiri, kata Sunardi, sebenarnya sudah melebihi kewenangan di Inpres. Ketentuan di Inpres, kewajiban provinsi hanya menyediakan lahan. "Namun kita sudah melakukan kegiatan fisik dengan land clearing itu. Bahkan tahun 2020 kita alokasikan dana untuk land clearing sekitar Rp 4 miliar, sehingga kalau sudah terbentuk gambaran badan jalannya, nanti dari kementerian akan turun ke lapangan, meninjau dan akan ditindaklanjuti dengan pembangunan jalan,” tutup Sunardi.(humas)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB
X