Pembelian 5 Kebutuhan Pokok Dibatasi

- Rabu, 1 April 2020 | 12:05 WIB
Khairul
Khairul

TARAKAN – Kebijakan diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk mengantisipasi kelangkaan kebutuhan pokok. Akibat dampak dari penularan virus corona, dengan menerbitkan surat edaran Wali Kota Tarakan, tentang Pembatasan Pembelian Barang Kebutuhan Pokok tertanggal 30 Maret 2020.  

Salah satu poin dari isi surat tersebut menyebut, bahwa untuk menghindari pembelian dalam jumlah besar oleh para spekulan maka Pemkot Tarakan membatasi pembelian sembako dan barang kebutuhan penting lainnya.

Kebutuhan pokok yang diatur pembeliannya di antaranya gula pasir. Di mana untuk kebutuhan usaha bidang makanan hanya diperbolehkan membeli 1 kilogram per hari. Sedangkan untuk keperluan rumah tangga sebanyak 2 kilogram per bulan.

Minyak goreng juga diatur pembeliannya, di mana untuk kebutuhan usaha bidang makanan hanya diperbolehkan membeli 2 liter per hari. Untuk keperluan rumah tangga sebanyak 5 liter per bulan.

Kebutuhan pokok lainnya yang juga dibatasi pembeliannya adalah tepung. Kebutuhan usaha bidang makanan hanya diperbolehkan membeli 3 kilogram per hari. Untuk keperluan rumah tangga sebanyak 1 kilogram per hari.

Bawang merah juga dibatasi pembeliannya, kebutuhan usaha bidang makanan hanya diperbolehkan membeli 10 kilogram per bulan. Sedangkan untuk keperluan rumah tangga sebanyak 2 kilogram per bulan.

Begitu juga bawang putih. Di mana untuk kebutuhan usaha bidang makanan hanya diperbolehkan membeli 10 kilogram per bulan, sedangkan untuk keperluan rumah tangga sebanyak 5 kilogram per bulan.

Kebijakan tersebut diambil untuk mencegah upaya spekulan memborong kebutuhan pokok yang bisa berdampak pada kekosongan stok hingga kenaikan harga.

“Sudah tandatangani edaran kepada seluruh toko-toko, supaya membatasi sekarang untuk pembelian. Seperti gula dan sebagainya, karena kita khawatir dibeli oleh spekulan, dijual lagi dengan harga mahal,” ujar Wali Kota Tarakan Khairul, Selasa (31/3).

Masyarakat tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong kebutuhan pokok. “Beras itu mau beli berapa ton sekarang ada. Jadi tidak usah panik,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, wali kota mengimbau kepada pedagang, pelaku usaha, distributor, agen, sub agen, pusat perbelanjaan, toko, grosir, ritel, toko modern yang ada di wilayah Tarakan, untuk tidak melakukan penutupan kegiatan usahanya. Yang dapat menyulitkan masyarakat untuk memperoleh barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya sehari-hari.

Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Tarakan, Elang Buana menjamin akan ketersedian kebutuhan pokok. Beras misalnya, dinilai bisa mencukupi kebutuhan hingga dua bulan ke depan.

“Beras mungkin kecukupannya 2 bulan lebih. Itu sudah ketersediaan 5.300 ton kita ada, yang paling banyak itu di Bulog sudah ada sekitar 3 ribuan ton,” ujar Elang, Senin (30/3).

Kebutuhan akan ikan dan udang dinilai Elang, justru berlebihan. Karena hasil laut Tarakan saat ini terkendala beberapa hal untuk menembus pasar ekspor.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Pembangunan Tiga PLBN di Kaltara Klir

Senin, 6 Mei 2024 | 17:40 WIB

BPPW Target 6.691 SR Air Bersih di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:15 WIB

Ada Empat Tantangan Pendidikan di Kaltara

Sabtu, 4 Mei 2024 | 15:30 WIB
X