TARAKAN - Sempat dilaporkan hilang pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.45 Wita, Mustajir (35) ditemukan tim gabungan SAR Tarakan di perairan Liu Tiga, Kecamatan Tana Merah, Kabupaten Tana Tidung (KTT) dalam kondisi meninggal dunia, Selasa (31/3).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tarakan Ajun Komisiaris Besar Polisi (AKBP) Fillol Praja Arthadira melalui Kepala Satuan (Kasat) Kepolisian Air (Polair) Inspektur Polisi Satu (IPTU) Kistaya mengungkapkan, informasi dari penjaga tambak sekitar, korban diketahui tiba-tiba menghilang. Sebelumnya, penjaga tambak sempat melihat korban berhalusinasi dan mengalami ketakutan seperti akan dirampok.
“Korban sempat mendatangi penjaga tambak lain dan memberi tahu bahwa dirinya dirampok sama orang. Tapi pas dilihat tidak ada orang sama sekali,” ujarnya, Selasa (31/3).
Polres Tarakan belum dapat memastikan penyebab korban meninggal dunia. Korban yang sudah ditemukan sekitar pukul 09.05 Wita, lantas dibawa ke RSUD Tarakan untuk menjalani visum. “Posisinya kita temukan di air. Intinya dia di dalam tambak dan dilaporkan hilang sama tetangga di tambak,” ujarnya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan SAR Tarakan, Amiruddin menyatakan pihaknya mendapat laporan dari personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tarakan bahwa telah terjadi kondisi membahayakan manusia pada Senin (30/3) sekitar pukul 19.45 Wita. Korban yang beralamat di RT 25 Kelurahan Karang Anyar Pantai dilaporkan tak kunjung kembali ke tambak usai memanen hasil laut.
“Setelah koordinasi sama istrinya korban, bahwa yang bersangkutan sudah berangkat dari Tarakan menuju Tana Tidung 25 Maret lalu. Terakhir, istrinya sempat berkomunikasi di 27 Maret. Tapi tanggal 28 korban sudah tidak bisa dihubungi,” jelasnya.
Atas dasar keterangan istri korban, serta laporan awal, tim SAR langsung melakukan pencarian terhadap korban bersama Sat Polair Polres Tarakan dan keluarga korban di sekitar tambak.
“Pagi pukul 09.05 Wita korban ditemukan terapung di sungai. Setelah ditemukan, langsung kami evakuasi dan dibawa ke RSUD Tarakan untuk dilakukan visum,” ungkapnya. (*/sas/mua)