TARAKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) menyesuaikan periode pelaksanaan Sensus Penduduk Online (SPO) 2020, dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dari semula jadwal SPO ditetapkan 15 Februari sampai 31 Maret 2020, diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Perpanjangan SPO juga membuat pelaksanaan sensus metode wawancara mengalami penyesuaian jadwal. Sejatinya dilaksanakan pada tanggal 1 hingga 31 Juli, diundur ke tanggal 1 hingga 31 September 2020. Covid-19 juga berdampak bakal dilakukannya penyesuaian tahapan seleksi dan pelatihan petugas sensus.
“Perihal rekrutmen petugas sensus, kita masih menunggu arahan dari pusat. Kemungkinan di BPS juga ada relokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 sesuai arahan pemerintah. Kita tunggu saja,” ujar Kepala BPS Tarakan, Imam Sudarmaji pekan kemarin.
Sampai 1 April, sudah sebanyak 45 persen masyarakat Kota Tarakan berpartisipasi dalam SPO dari target 8.313 rumah tangga. Menurutnya, catatan tersebut telah cukup positif berkat koordinasi dan sosialisasi yang baik dari semua pihak. Kesadaran masyarakat juga faktor penting dalam pencapaian sensus tersebut.
Penyesuaian jadwal SPO diharapkan Imam Sudarmaji, dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mengikuti sensus. “Daripada bengong di rumah, lebih baik segerakan sensus online. Lebih aman. Dan ini momen keluarga semua ada di rumah,” ujarnya.
Kata Imam, pengisian SPO per orang hanya membutuhkan waktu kurang lebih empat menit. “Jika rerata di rumah anggota keluarga empat atau lima orang, SPO bisa selesai dalam waktu 20 menit,” tuturnya. (*/mrs/mua)