Wali Kota Jawab Kritikan Masyarakat

- Selasa, 7 April 2020 | 16:46 WIB
Khairul
Khairul

BERTAMBAHNYA pasien positif terinveksi corona virus disease (covid-9) di Tarakan, memunculkan reaksi dari segelintir masyarakat Tarakan. Sebagaimana yang beredar di media sosial (Medsos) Facebook. Mulai dari mengkritik kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan yang belum melakukan penutupan akses keluar masuk orang. Baik di bandara maupun pelabuhan, hingga mengkritik kebijakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan yang memulangkan lebih cepat jamaah klaster Gowa saat masih dikarantina di GOR Komplek Sport Center.

Namun, Wali Kota Tarakan yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan, Khairul, punya alasan tersendiri.Ia mempertimbangkan segala sesuatu yang akan diputuskan. Misal, belum menutup akses keluar masuk orang, karena dari aspek dinilai aturan bukan kewenangannya mengeluarkan kebijakan tersebut.

“Sekarang ini kalau mau melakukan penutupan harus izin pusat. Seperti bandara itu bukan kewenangan di wali kota atau bupati. Itu kewenangan di Kementerian Perhubungan. Pelabuhan laut juga begitu,” ucap Khairul (6/4).

Walaupun saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang memungkinkan melakukan hal itu. Khairul menilai, aturan itu juga mengamanahkan harus meminta izin kepada Menteri Kesehatan, dengan disertai alasan. Seperti kondisi wilayah sudah mengkhawatirkan. Jika terjadi perluasan kasus, maka boleh kebijakan itu diambil. Di sisi lain, Khairul mempertimbangkan sisi teknis apabila dilakukan penutupan akses keluar masuk orang.

“Misal, bandara kita tutup, tidak ada penerbangan. Kita mengirim sampelnya gimana? Padahal kita mau tahu ini siapa yang sakit. Saya kira ada juga mungkin masalah darurat medis yang lain, sehingga itu perlu dipertimbangkan betul,” bantahnya.

Tapi, mantan Sekkot Tarakan itu mengaku sedang menghitung-menghitung dengan opsi melakukan PSBB. Ia ingin dalam bekerja tidak salah melangkah. Karena mengatasi pandemi corona tidak boleh panik dan frustasi. Tapi akal sehat tetap jalan.

Adapun terhadap kebijakan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan yang memulangkan lebih cepat jamaah, Khairul menegaskan justru sebenarnya tidak ada dasar bagi tim untuk menahan mereka. Karena sesuai protab, kondisi jamaah yang tanpa gejala tidak diwajibkan untuk dikarantina. Sesuai kategori yang bisa diisolasi hanya orang yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), dengan merasakan gejala demam, batuk, pilek dan sesak nafas serta punya riwayat pernah bepergian ke daerah terjangkit.

Tapi, sebagai mantan pegawai Dinas Kesehatan Tarakan yang pernah bergelut di bidang Pemberantasan Penyakit Menular (P2M), Khairul langsung tanggap setelah mendapatkan kabar empat jamaah asal Nunukan yang positif. Sehingga jamaah yang dipulangkan dijemput untuk dirawat sekaligus diisolasi RSUKT.

“Karena feeling saya sebagai seorang surveilen. Begitu saya dengar ada temannya positif di sana, saya langsung suruh tarik, terutama klaster KM Lambelu,” ungkapnya.

Ketika melakukan karantina di GOR komplek Sport Center, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tarakan sudah mengawasi sesuai standar penanganan. Di antaranya mengecek kondisi pasien, ada yang mengalami gejala panas, batuk, dan pilek. Dari pengecekkan kondisi tersebut, ada beberapa jamaah yang mengeluh sakit, sehingga dicurigai berisiko tinggi.

Tim kemudian mengambil kebijakan dengan melakukan tes cepat dengan alat rapid test. Hasilnya diperoleh negatif. Ditambah lagi, jemaah yang dirawat RSUD Tarakan dan sempat berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), juga menunjukkan hasil negatif dari uji swabnya.

“Jadi tidak ada yang menguatkan kita untuk menahan. Pertama, tidak ada gejala, yang kedua RDT nya negatif, yang ketiga temannya yang bergejala pun itu negatif,” bantahnya.

Tapi, Khairul mengaku, ketika itu telah menyarankan para jemaah untuk melanjutkan isolasi secara mandiri di rumah, hingga habis masa karantina 14 hari. Dengan tetap memakai masker, kamar terpisah hingga alat makan yang dipisahkan. (mrs/uno)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X