Realisasi Triwulan I Lebihi Target

- Rabu, 8 April 2020 | 16:45 WIB
TARGET: Pajak daerah untuk triwulan I melebih target, salah satunya dari pajak kendaraan.
TARGET: Pajak daerah untuk triwulan I melebih target, salah satunya dari pajak kendaraan.

TANJUNG SELOR — Sektor pajak daerah merupakan penyumbang untuk pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kalimantan Utara (Kaltara). Pada triwulan pertama tahun ini, capaian pajak daerah melebihi target yang ditetapkan. 

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaltara ditarget untuk pajak daerah tahun ini Rp 480.025.962.728. Untuk triwulan pertama menargetkan Rp 72.003.894.409 atau dipresentasekan 15 persen. Pajak daerah terbagi menjadi lima kategori, yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok. 

“Realisasi triwulan pertama kita mendapatkan Rp 94.146.043.220 atau 19,61 persen. Itu sudah lebih target,” ucapnya, kemarin (7/4). Untuk merealisasikan pajak daerah, ujar dia, masih ada kendala. Terutama untuk pajak rokok, yang hingga triwulan pertama belum ada transferan dari pusat. 

Pasalnya, pajak rokok sepenuhnya dibayarkan oleh pusat. Pembagiannya melihat alokasi distribusi rokok diseluruh provinsi di Indonesia dan ditetapkan langsung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemprov tidak bisa mengintervensi atau meminta kenaikan jumlah nominal.

“Apabila melebihi target juga dikalkulasikan kembali oleh Kemenkeu. Setiap bulannya kita ditransfer. Biasanya turun di bulan ketiga triwulan pertama,” ujar dia. Saat ini pemerintah pusat sedang merealokasikan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. 

Untuk Pajak Air Permukaan (PAP), belum memenuhi target pada triwulan pertama. Dikarenakan ada perubahan tarif air yang dihitung menggunakan meteran induk yang baru. Saat ini yang sudah menggunakan meteran baru, hanya Tarakan dan Bulungan. Sementara Kabupaten Malinau, Nunukan dan Tana Tidung masih mengikuti meteran dengan penghitungan yang lama. 

Ia menambahkan, secara keseluruhan kendala utama dalam realisasi pajak daerah karena wabah Covid-19. Kemudian, ada beberapa objek pajak yang masih dilema dari segi aturan yang ada. “Selain Covid-19, ada aturan-aturan soal pajak yang masih dilema. Kita berharap realisasi pajak di tahun ini, melebihi target dan tidak terganggu,” tuturnya. (fai/uno)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X